Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Marak Kasus Penganiayaan Awal 2024 di Sulut, Pengamat Hukum: Polisi Harus Tindak Tegas

Terkait itu, Pengamat Hukum Eugenius Paransi SH MH mengatakan polisi harus menindak tegas para pelaku penganiayaan. 

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
IST
Eugenius Paransi, Pengamat Hukum di Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam merak terjadi di Sulawesi Utara, di awal tahun 2024.

Palaku bukan hanya menyasar kepada masyarakat saja, tetapi juga kepada aparat penegak hukum. 

Terbaru, terjadi di Desa Suwaan, Kalawat, Minut, Sulawesi Utara, Kamis, 28 Maret. 

Baca juga: Kronologi Penganiayaan di Depan SPBU Kapitu Minsel Sebabkan Satu Orang Meninggal, Pelaku Ditahan

Sadisnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri yang bertugas di Polres Minut.

Terkait itu, Pengamat Hukum Eugenius Paransi SH MH mengatakan polisi harus menindak tegas para pelaku penganiayaan

"Harus ditindak tegas para pelaku ini karena ini kejahatan yang bisa menghilang nyawa orang," tutur, Eugenius, Jumat (29/3/2024). 

Dosen hukum Unsrat ini menjelaskan, salah satu penyebab membuat kasus penganiayaan sering terjadi karena korban dan palaku selalu berdamai. 

"Menyelesaikan masalah secara kekeluargaan itu baik, tetapi tidak semua kasus penganiayaan harus berdamai agar ada efek jera bagi pelaku," tandasnya. 

Dia berharap ke depan yang palaku kasus tidak pidana harus ditindak tegas agar ada efek jera yang berarti,"Agar Sulawesi Utara yang kita cintai ini aman dan damai," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved