Manado Sulawesi Utara
Marak Kasus Penganiayaan Awal 2024 di Sulut, Pengamat Hukum: Polisi Harus Tindak Tegas
Terkait itu, Pengamat Hukum Eugenius Paransi SH MH mengatakan polisi harus menindak tegas para pelaku penganiayaan.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam merak terjadi di Sulawesi Utara, di awal tahun 2024.
Palaku bukan hanya menyasar kepada masyarakat saja, tetapi juga kepada aparat penegak hukum.
Terbaru, terjadi di Desa Suwaan, Kalawat, Minut, Sulawesi Utara, Kamis, 28 Maret.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan di Depan SPBU Kapitu Minsel Sebabkan Satu Orang Meninggal, Pelaku Ditahan
Sadisnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri yang bertugas di Polres Minut.
Terkait itu, Pengamat Hukum Eugenius Paransi SH MH mengatakan polisi harus menindak tegas para pelaku penganiayaan.
"Harus ditindak tegas para pelaku ini karena ini kejahatan yang bisa menghilang nyawa orang," tutur, Eugenius, Jumat (29/3/2024).
Dosen hukum Unsrat ini menjelaskan, salah satu penyebab membuat kasus penganiayaan sering terjadi karena korban dan palaku selalu berdamai.
"Menyelesaikan masalah secara kekeluargaan itu baik, tetapi tidak semua kasus penganiayaan harus berdamai agar ada efek jera bagi pelaku," tandasnya.
Dia berharap ke depan yang palaku kasus tidak pidana harus ditindak tegas agar ada efek jera yang berarti,"Agar Sulawesi Utara yang kita cintai ini aman dan damai," pungkasnya.
| Pekerja di Manado Berharap Upah Minimum Naik pada 2026, Harga Kebutuhan Makin Tak Masuk Akal |
|
|---|
| Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado Stabil, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| Klenteng Tiong Tan Lie Goan Swee di Manado Gelar Bakti Sosial, Gandeng PSMTI Sulut hingga GMAHK |
|
|---|
| Pencuri Bobol Vape Store di Kairagi Manado, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Perhumas Muda Manado Dilantik, Farist Soeharyo Ajak Generasi Muda Sulut Ciptakan Narasi Positif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Eugenius-Paransi-Pengamat-Hukum-di-Sulawesi-UtaraJGHJGHJGHJ.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.