Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Alasan Sandra Dewi Kini Tak Lagi Jadi BA Produk Kecantikan

Sandra Dewi tak lagi jadi brand ambassador peroduk kecantikan yang selama ini bekerja sama dengannya.

Instagram@sandradewi88
Sandra Dewi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sandra Dewi tak lagi jadi brand ambassador peroduk kecantikan yang selama ini bekerja sama dengannya.

Kabar tersebut beredar di tengah berita suaminya, Harvey Moeis, terseret kasus korupsi timah.

Penangkapan dan penetapan sebagai tersangka terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah Tbk juga ikut berdampak pada Sandra Dewi.

Di tengah kasus tersebut, sebuah perusahaan produk kecantikan bernama Pokana Family mengumumkan bahwa Sandra Dewi tak lagi jadi BA produk mereka.

Lantas apa alasan perusahaan tersebut tidak kembali menggunakan jasa Sandra sebagai brand ambassador (BA)?

Hal ini diketahui dari Instagram Story yang diunggah oleh Pokana Family Kamis (28/3/2024).

Pokana Family menjelaskan alasan tidak lagi memakai Sandra Dewi sebagai brand ambassador lantaran kontrak yang sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi.

"Dengan Hormat, kami ingin memberitahukan bahwa brand kami telah mengakhiri kerjasama dengan Sandra Dewi sebagai Brand Ambassador karena telah berakhirnya masa kontrak kerjasama," demikian pernyataan dari Pokana Family seperti dikutip pada Jumat (29/3/2024).

Di sisi lain, sebelumnya, Sandra Dewi masih sempat mengunggah sebuah video iklan produk pembalut Pokana Family pada Rabu (27/3/2024) lalu di akun Instagram pribadnya.

Senada, meski telah mengakhiri kerja sama, Pokana Family tetap tidak menghapus produk kecantikan yang diiklankan oleh Sandra Dewi di akun Instagram miliknya.

Bahkan, unggahan video saat Sandra Dewi mengiklankan produk pembalut Pokana Family sampai di-pin

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Sandra Dewi terkait diakhirinya kerja sama dirinya dengan Pokana Family sebagai brand ambassador.

Seperti diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas tima wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Adapun kerugiaan yang dialami negara ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

Selain Harvey Moeis, ada pesohor lain yang turut ditetapkan menjadi tersangka yaitu crazy rich PIK, Helena Lim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved