Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Tahun 2024, Kasus Penggelapan di Sulawesi Utara Capai 87 Laporan, Meningkat di Banding Tahun 2023

Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan mengatakan, setiap laporan yang masuk akan diproses.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id
Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) terletak di Jl Bethesda No 62, Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penggelapan di Provinsi Sulawesi Utara mengalami peningkatan selang Januari-Februari tahun 2024 ini.

Hal tersebut diketahui lewat data laporan Polda Sulut yang diterima Tribun Manado, pada Rabu (27/3/2024).

Diawal tahun 2024, kasus penggelapan yang terjadi sudah mencapai 87 laporan.

Berbeda dengan tahun 2023 yang hanya 68 laporan.

Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan mengatakan, setiap laporan yang masuk akan diproses.

"Sesuai data yang masuk kami di jajaran Polda Sulut, pastinya setiap laporan akan kami proses sesuai ketentuan yang ada," jelasnya

Gani mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika terjadi masalah penggelapan.

"Silahkan laporkan, dan tunjukan bukti-bukti yang ada dan kami membuat laporan polisi," jelasnya

Berikut selengkapnya:

Tahun 2024

Penggelapan
Januari 57 Kasus
Februari 30 Kasus
Total: 87 Kasus

Tahun 2023

Januari 38 Kasus
Februari 30 Kasus
Total: 68 Kasus. (Ren) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

WA : https://whatsapp.com/channel/0029VaAJZ7R5PO14WjzGWz1d

Google News : https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMMObjgsw2YGhAw?hl=id≷=ID&ceid=ID:id

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved