Sidang Money Politik
5 Terdakwa Money Politik di Manado Sulawesi Utara Jalani Sidang Putusan Hari Ini
Kasus money politik yang menjerat lima terdakwa hari ini akan masuk dalam sidang putusan Kamis 21 Maret 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus money politik yang menjerat lima terdakwa hari ini akan masuk dalam sidang putusan Kamis 21 Maret 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Kelima terdakwa pun akan menjalani sidang secara terpisah.
Namun kelima terdakwa tersebut sebelumnya dituntut satu tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Tuntutan tersebut kemudian mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Jusuf Wolopa Cs yakni Corry Sengkey.
Corry menilai tuntutan JPU tak melihat fakta persidangan.
Sementara itu, JPU Yudi Arya membenarkan akan menjalani sidang putusan hari ini.
"Kemarin kan sudah jalani sidang replik dan duplik. Jadi hari ini sesuai jadwal akan vonis," kata dia.
Ia mengatakan untuk kasus pemilu memang dipercepat karena hanya punya waktu tujuh hari.
"Jadi harus dipercepat karena waktunya terbatas," tandasnya. (Nie)
| Divonis 1 Tahun Percobaan, Kuasa Hukum Terdakwa Money Politik di Manado Haturkan Terima Kasih |
|
|---|
| Barang Bukti Uang Puluhan Juta dari Kasus Money Politik di Manado Disita untuk Negara |
|
|---|
| Hakim Jadwalkan 5 Terdakwa Money Politik di Manado Sulawesi Utara Jalani Vonis Hari Ini |
|
|---|
| Vonis Belum Siap, Sidang Kasus Money Politik di Manado Sulawesi Utara Ditunda Pekan Depan |
|
|---|
| Uang Puluhan Juta Barang Bukti Kasus Money Politik di Manado Disita Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Suasana-di-PN-Manado-Kamis-21-Maret-2024-fghfdhfghfghfg.jpg)