Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Money Politik

5 Terdakwa Money Politik di Manado Sulawesi Utara Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Kasus money politik yang menjerat lima terdakwa hari ini akan masuk dalam sidang putusan Kamis 21 Maret 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
Suasana di PN Manado, Kamis 21 Maret 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus money politik yang menjerat lima terdakwa hari ini akan masuk dalam sidang putusan Kamis 21 Maret 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Kelima terdakwa pun akan menjalani sidang secara terpisah.

Namun kelima terdakwa tersebut sebelumnya dituntut satu tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Tuntutan tersebut kemudian mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Jusuf Wolopa Cs yakni Corry Sengkey.

Corry menilai tuntutan JPU tak melihat fakta persidangan.

Sementara itu, JPU Yudi Arya membenarkan akan menjalani sidang putusan hari ini.

"Kemarin kan sudah jalani sidang replik dan duplik. Jadi hari ini sesuai jadwal akan vonis," kata dia.

Ia mengatakan untuk kasus pemilu memang dipercepat karena hanya punya waktu tujuh hari.

"Jadi harus dipercepat karena waktunya terbatas," tandasnya. (Nie)

 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved