Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pileg 2024

Ahmad Dhani, Uya Kuya hingga Komeng Lolos ke Senayan, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima

Jika para caleg artis ini lolos ke Senayan, mereka akan menerima gaji dan tunjangan bagi anggota DPR.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Ahmad Dhani, Uya Kuya hingga Komeng Lolos ke Senayan, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 21 caleg dari kalangan artis berikut ini berpeluang lolos ke DPR RI.

Dua puluh nama ini memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihannya masing-masing.

Serta partai pengusungnya memenuhi ambang batas untuk masuk ke DPR, dalam hal ini adalah 4 persen dari perolehan suara secara nasional.

Penetapannya akan diumumkan lewat Hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 akan segera disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah telah menyelesaikan penghitungan suara.

Baca juga: Daftar Nama 21 Artis Caleg yang Berpeluang Lolos Jadi Anggota DPR RI, Verrell, Dhani hingga Komeng

Selain perolehan suara untuk Capres dan Cawapres, nama-nama calon anggota legislatif juga sudah mulai terlihat.

Jika para caleg artis ini lolos ke Senayan, mereka akan menerima gaji dan tunjangan bagi anggota DPR.

Komponen penggajian ini diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.

Ada juga Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 yang mengatur kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR.

Gaji anggota DPR RI dibagi menjadi tiga kategori.

Ada gaji anggota DPR, anggota DPR merangkap wakil ketua, dan anggota sekaligus ketua.

Mereka yang hanya berstatus anggota mengantongi gaji pokok Rp 4,2 juta per bulan.

Sedangkan yang merangkap wakil ketua DPR RI mendapatkan Rp4,62 juta dan ketua mengantongi Rp5,04 juta per bulan.

Pendapatan yang berpotensi dikantongi Ahmad Dhani Cs ini belum memperhitungkan berbagai tunjangan. Jika ditotal, tunjangan DPR RI bisa mencapai Rp19,1 juta.

Anggota DPR RI juga mempunyai mata gaji penerimaan lain, yakni tunjangan kehormatan sebesar Rp5,5 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp15,5 juta, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3,7 juta, bantuan langganan listrik dan telepon Rp7,7 juta, dan asisten anggota Rp2,2 juta.

Total penerimaan lain ini mencapai Rp34,8 juta.

Para wakil rakyat ini juga mendapatkan uang pensiun.

Jika ditotal, anggota DPR bisa mengantongi pemasukan hingga Rp66,1 juta per bulan.

Itu belum termasuk mata gaji lain dari biaya perjalanan, rumah jabatan, perawatan kesehatan, uang duka, dan biaya pemakaman.

Berikut 20 daftar artis caleg yang berpeluang lolos ke DPR RI dikutip dari Kompas.com:

Dede Yusuf (Demokrat, Jawa Barat II): 210.179 suara

Ashraff Abu (Golkar, Jawa Tengah X): 177.436 suara

Rano Karno (PDIP, Banten III): 149.397 suara

Dhani Ahmad Prasetyo/Ahmad Dhani (Gerindra, Jawa Timur I): 134.227 suara

Primus Yustisio (PAN, Jawa Barat V): 128.892 suara

Rachel Maryam (Gerindra, Jawa Barat II): 114.749 suara

Tommy Kurniawan (PKB, Jawa Barat V): 100.656 suara

Verrell Bramasta (PAN, Jawa Barat VII): 94.810 suara

Rieke Diah Pitaloka (PDIP, Jawa Barat VII): 94.201 suara

Eko 'Patrio' Purnomo (PAN, DKI Jakarta I): 93.673 suara

Mulan Jameela (Gerindra, Jawa Barat XI): 83.526 suara

Melly Goeslaw (Gerindra, Jawa Barat I): 75.369 suara

Nafa Urbach (NasDem, Jawa Tengah VI): 67.652 suara

Arzeti Bilbina Setyawan (PKB, Jawa Timur I): 62.790 suara

Denny Cagur (PDIP, Jawa Barat II): 58.043 suara

Junico Siahaan (PDIP, Jawa Barat I): 56.516 suara

Dina Lorenza (Demokrat, Jawa Timur III): 52.983 suara

Sigit Purnomo/Pasha (PAN, DKI Jakarta III): 50.222 suara

Once Mekel (PDIP, DKI Jakarta II): 47.896 suara

Uya Kuya (PAN, DKI Jakarta II): 46.326 suara

Komedian Alfiansyah Komeng meraup 5.399.699 suara

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved