Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Maut di Manado

Lakalantas di Manado Sulawesi Utara, Korban Tewas Setelah Ditabrak saat Parkir

Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati mengatakan korban tewas setelah ditabrak pengemudi Grandmax dari belakang.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Polresta Manado
Lokasi terjadinya kecelakaan maut di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara, Minggu 17 Maret 2024 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan yang terjadi di jalan Daan Mogot, Kecamatan Tikala, Manado, Minggu 17 Maret 2024 menewaskan satu pengendara.

Pengendara yang tewas tersebut adalah pengemudi roda dua.

Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati mengatakan korban tewas setelah ditabrak pengemudi Grandmax dari belakang.

"Korban ditabrak saat parkir di pinggir jalan," ujarnya.

"Jadi pengemudi roda empat ini menabrak korban dari belakang," kata dia lagi.

Ia menegaskan kecelakaan tersebut saat ini sedang ditangani pihaknya.

"Pengemudi roda empat untuk sementara masih kita tahan," tegas dia.

Diketahui, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda empat Daihatsu Grand Max DB 8799 FG yang menabrak kendaraan roda dua jenis Honda dengan nomor polisi DB 2201 FI.  (nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved