Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Unggul di 21 Provinsi karena Gunakan Dana Bansos dari APBN

Tarigan juga mengatakan TSM kubu Prabowo-Gibran menggunakan anggaran bansos dari APBN.

|
Editor: Frandi Piring
WARTA KOTA
Kubu Anies-Cak Imin Sebut Prabowo-Gibran Unggul di 21 Provinsi karena Gunakan Dana Bansos dari APBN. Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, menilai hasil kemenangan palson 02 Prabowo-Gibran di 21 provinsi karena curang gunakan bansos dari APBN. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan menilai pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang secara curang di beberapa provinsi dalam Pilpres 2024.

Tarigan menyebut, hasil kemenangan palson 02 Prabowo-Gibran di 21 provinsi tak lepas dari cara yang diduga curang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Kemenangan iu diperoleh dengan cara curang yang TSM dibantu oleh Presiden Jokowi jauh sebelum Pilpres dilaksanakan pada yang sangat mudah kita lihat," kata Tarigan dalam pesan yang diterima, Kamis (14/3/2024).

Ia menjelaskan, kecurangan TSM itu dikakukan dengan cara memanfaatkan MK, KPU, Bawaslu, hingga perangkat negara dan desa.

Tarigan juga mengatakan TSM kubu Prabowo-Gibran menggunakan anggaran bansos dari APBN.

"Mereka aktif menjadi tim sukses dan penggunaan anggaran bansos yang berasal dari APBN.

Artinya cara-cara yang dilakukan meraih kemenangan di Pilpres 2024 ini adalah cara pemenangan paling buruk sejak reformasi 98," kata Tarigan.

Menurut Tarigan, hal tersebut tidak bisa dibiarkan menjadi budaya di Indonesia.

"Karena hal ini akibatnya akan dilakukan kembali oleh penguasa berikutnya dan ini sangat berbahaya untuk demokrasi dan masa depan Indonesia," ujar Iwan.

"Kesimpulannya kami dari Timnas Amin menolak kemenangan 02 di 21 Provinsi karena diperoleh dengan cara-cara curang yang TSM dan kami mendorong dilakukannya hak angket di DPR dan kami akan mengajukan sebgketa hasil pemilu ke MK," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menggelar rekapitulasi hasil suara Pilpres 2024 tingkat nasional di setiap provinsi.

Terdapat 21 provinsi yang direkapitulasi di tingkat nasional hingga Rabu (13/3).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Berikut hasil rekapitulasi tingkat nasional di 21 provinsi yang telah dilakukan KPU.

1. Daerah Istimewa Yogyakarta

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved