Pileg 2024
Daftar 4 Caleg Terpilih DPD RI Dapil Sulawesi Utara, Maya Rumantir Hattrick, Petahana Lolos Semua
Senator Maya Rumantir yang merupakan petahana meraih suara terbanyak sebagai calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari dapil Sulut.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kami sajikan daftar nama-nama Calon Legislatif (Caleg) terpilih jadi DPD RI dapil Sulawesi Utara.
Daftar ini merupakan hasil Pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Utara di Novotel Manado, Senin (12/3/2024) dini hari.
Perebutan empat kursi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Dapil Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah menghadirkan sosok pemilik.
Baca juga: Daftar 6 Caleg Terpilih DPR RI Dapil Sulawesi Utara Hasil Pleno KPU, Christovel Liempepas Lolos
Dimana Senator Maya Rumantir yang merupakan petahana meraih suara terbanyak sebagai calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari dapil Sulawesi Utara.
Sesuai hasil pleno KPU Provinsi Sulawesi Utara, Maya meraih 394.153 suara.
Dengan raihan itu, memastikan Maya melenggang sebagai senator Sulawesi Utara untuk periode ketiga, 2024-2029.
Langkah Maya diikuti calon petahana, Stefanus BAN Liow yang meraih 216.126 suara.
Stefa mencetak 'hattrick', kali ketiga meraih kursi Senayan.
Selain Maya dan Stefanus Liow, Cherish H Mokoagow meraih kursi senator untuk kedua kali.
Politisi mantan presenter asal Bolmong ini meraih suara kedua terbanyak setelah Maya, 234.333.
Sementara, kursi terakhir dari Sulawesi Utara diraih Adriana Dondokambey.
Kakak Gubernur Sulut, Olly Dondokambey ini meraih 202.652 suara.
Adriana saat ini masih tercatat sebagai Anggota DPR RI fraksi PDIP.
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan menjelaskan, hasil pleno sudah ditetapkan dan dilaporkan ke KPU RI.
"Nanti status calon terpilih ditetapkan KPU RI," kata Kenly, Senin (11/3/2024).
Berikut hasil perolehan suara calon DPD RI asal Sulawesi Utara:
1. Abid Takalamingan 140.474 suara
2. Adriana Dondokambey 202.625 suara
3. Cheris H Mokoagow 234.333 suara
4. Djafar Alkatiri 188.580 suara
5. Maya Rumantir 394.153 suara
6. Murphy Kuhu 72.868 suara
7. Putri Rezeki Kasad 48.142 suara
8. Stefanus BAN Liow 216.126 suara.
Berikut jadwal penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024:
- Penyusunan peraturan KPU dari 14 Juni 2022 s.d. 14 Desember 2023.
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 14 Oktober 2022 s.d. 21 Juni 2023.
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli 2022 s.d. 13 Desember 2022.
- Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dari 14 Oktober 2022 s.d. 9 Februari 2023.
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dari 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
- Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari 24 April 2023 s.d. 25 November 2023.
- Pencalonan Anggota DPD dari 6 Desember 2022 s.d. 25 November 2023.
- Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
- Masa tenang dari 11 s.d. 13 Februari 2024.
- Pemungutan suara 14 Februari 2024.
- Penghitungan suara dari 14 s.d. 15 Februari 2024.
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 15 Februari 2024 s.d. 20 Maret 2024.
- Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.
- Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.
- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.
Sementara itu, apabila terjadi putaran kedua pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, maka tahapan penyelenggaraannya akan berlangsung dengan jadwal sebagai berikut:
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 22 Maret s.d. 25 April 2024.
- Masa kampanye pemilu dari 2 s.d. 22 Juni 2024.
- Masa tenang dari 23 Juni s.d. 25 Juni 2024.
- Pemungutan suara pada 26 Juni 2024.
- Penghitungan suara dari 26 s.d. 27 Juni 2024.
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 27 Juni s.d. 20 Juli 2024.
- Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.
- Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari pasca putusan MK.
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Heboh Lebih dari 50 Persen Anggota DPRD Gadaikan SK di Bank, Ada yang Rp 200 Juta hingga Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Daftar Harta 23 Artis yang Dilantik Jadi Anggota DPR: Komedian Jadi Paling Kaya, Verrell Belum Lapor |
![]() |
---|
Daftar Nama Anggota DPRD Sulawesi Utara Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Sosok Muh Rizqi Iskandar, Mahasiswa yang Jadi Anggota DPRD Jateng Termuda, Punya Harta Rp 815 Juta |
![]() |
---|
Sosok Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Anggota DPRD Jabar Terpilih Tapi Mundur, Diganti Adik Raffi Ahmad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.