Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2024

8 Hal Fatal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Perbuatan ke-2 Tetap Tak Berlaku Meski Sudah Suami Istri

Namun yang harus kita ketahuu juga ada beberapa hal yang ternyata bisa membatalkan puasa. Untuk itu kita harus menghindarinya ya.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Bali
Ilustrasi muntah 

Namun, jika muntah tersebut tidak disengaja, maka puasa masih bisa dijalankan.

4. Keluarnya cairan cinta dari tubuh laki-laki dan perempuan 

Dikutip dari NU, sperma yang keluar dengan disengaja atau bersentuhan dengan lawan jenis dapat membatalkan puasa.

Berbeda halnya air mani yang keluar karena mimpi basah (ihtilam), puasa tetap dianggap sah untuk dijalankan.

5. Memasukkan benda atau segala sesuatu ke dalam tubuh

Benda tersebut dapat masuk melalui rongga atau lubang yang ada di tubuh, seperti mulut, kerongkongan, hidung, telinga, termasuk dua lubang di bawah.

Bila ada sesuatu dari luar yang masuk ke dalam tubuh yang disengaja termasuk juga obat, maka dapat membatalkan puasa.

6. Mengalami haid atau nifas saat puasa

Selain dapat membatalkan puasa, perempuan yang mengalami haid atau nifas berkewajiban untuk mengganti puasanya di kemudian hari setelah bulan Ramadhan.

7. Gila

Ketika gila atau junun terjadi pada seseorang di pertengahan puasa, maka puasa yang ia jalankan batal.

8. Murtad

Ketika seseorang murtad di pertengahan puasa, makan puasanya dinyatakan batal.

Murtad merupakan keluarnya seseorang dari agama Islam.

(Kompas.com/Aditya Priyatna Darmawan)

Tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved