Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor di Minut

Polisi di Polres Minut Tangkap Pelaku Curanmor Beberapa Jam Setelah Warga Melapor

Bhabinkamtibmas Desa Tatelu Bripka Marthen Mandi tangkap pelaku curanmor beberapa jam setelah laporan diterima.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Handhika Dawangi
Dokumentasi Humas Polres Minut
Pelaku curanmor saat ditangkap di Tombatu, Minahasa Tenggara tadi malam, Selasa 5 Maret 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bhabinkamtibmas Desa Tatelu, Minahasa Utara Bripka Marthen Mandi cepat menindaklanjuti laporan warga yang kehilangan sepeda motor. 

(Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Bripka Marthen Mandi adalah Bhabinkamtibmas Sat Pam Obvit di Wilayah Pertambangan di Tatelu

Beberapa jam dibutuhkan Bripka Marthen Mandi untuk menyelesaikan permasalahan warga yang melapor sepeda motor hilang diduga dicuri.

Sepeda motor Honda Sonic hilang pada Kamis 29 februari 2023 di Desa Tatelu, Dimembe, Minut, Sulawesi Utara.

Warga pemilik sepeda motor tersebut sempat memposting kabar kehilangan itu di media sosial Facebook.

Kemudian laporan kehilangan disampaikan warga kepada Bhabinkamtibmas pada Selasa 5 Maret 2024.

Penangkapan pelaku curanmor dilakukan pada Selasa 5 Maret 2024 malam. 

"Setelah dilakukan penelusuran, tadi malam Bhabinkamtibmas didampingi beberapa warga Tatelu berhasil menangkap pelakunya yang berada di Desa Tombatu, Minahasa Tenggara bersama barang bukti," ujar Kasi Humas Polres Minut Ipda Deddy Kodoati, Rabu (6/3/2024). 

Lanjut kasi humas kini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Dimembe untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunmanado.co.id/fis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved