Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Vicky Prasetyo Klarifikasi soal Tuduhan Penipuan Proyek, Sebut Tak Tahu soal Uang Rp 1,8 Miliar

Vicky Prasetyo akhirnya muncul memberikan klarifikasi soal kasus dugaan penipuan proyek yang menyeret namanya.

Instagram @vickyprasetyo777
Nasib Vicky Prasetyo Usai Nyaleg, Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Proyek Rp 1,8 Miliar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Vicky Prasetyo akhirnya muncul memberikan klarifikasi soal kasus yang menyeret namanya.

Sebelumnya, seorang kontraktor melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi atas dugaan kasus penipuan.

Mantan suami Angel Lelga tersebut dituding melakukan penipuan proyek.

Proyek yang ikut ditangani Vicky Prasetyo adalah proyek mini soccer dan konstruksi jalan beton.

Saat ditemui, Vicky Prasetyo pun memberikan klarifikasi.

Vicky mengaku bingung dengan tuduhan yang dialamatkan pihak Omrive Manurung padanya.

Ia mengaku tak pernah mendapat titipan uang upah pekerja proyek yang berjalan.

"Yang saya bingung adalah bagaimana ada nilai itu, sedangkan saya bukan orang yang dititipkan uang," ujar Vicky Prasetyo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/3/2024).

Menurut Vicky, hal tersebut terlalu cepat untuk menentukan seseorang dengan tudingan melakukan penipuan.

"Kalau menurut saya terlalu awal aja untuk menentukan sesorang dengan dihakimi seperti itu gitu," katanya.

Ia menjelaskan bahwa memang ada kerjasama terkait proyek pembangunan mini soccer.

Sedangkan di dalam kerja sama telah disepakati adanya pembayaran jika proyek sudah selesai digarap.

"Sementara kita sendiri adalah kerja sama saya sebagai PT yang memiliki lahan tersebut kemudian ada orang yang menawarkan diri untuk mengerjakan beberapa proyek di situ salah satunya lapangan mini soccer internasional."

"Terus kita punya kesepakatan yang kalau memang sudah selesai baru ada pembayaran gitu," jelasnya.

Soal kerugian Rp1,8 miliar, Vicky pun mengakui dirinya tak mengetahui hal tersebut.

"Terus tiba-tiba saya nggak tahu angka Rp1,8 miliar itu dari mana, hasilnya apa," ujarnya.

Lebih lanjut, di sisi lain kuasa hukum pelapor, Alex Safri Winando mengungkapkan ada kejanggalan dalam proyek yang ditangani oleh Vicky.

Alex menjelaskan, di dalam kontrak proyek yang dijalankan kliennya dan Vicky yakni senilai Rp2,2 triliun untuk dua unit mini soccer.

Sedangkan untuk konstruksi jalan beton senilai Rp1,6 triliun.

"Ada suatu hal yang menjadi kejanggalan di dalam kontrak itu tercatat nilai uang kontrak Rp2,2 triliun untuk dua unit mini soccer."

"Sedangkan satu konstruksi jalan beton nilainya Rp1,6 triliun," ungkap Alex.

Namun, kata Alex, Vicky sendiri hanya menyampaikan Rp2,2 miliar saja.

Alex pun mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba mengkomunikasikan soal nilai uang yang tercatat dalam kontrak kepada Vicky.

Hal itu lantaran Omrive merasa ada kesalahan penulisan angka di dalam kontrak.

"Namun di dalam bahasanya masih tetap disampaikan Rp2,2 miliar."

"Dan di dalam tulisan terbilang untuk konstruksi jalan beton Rp1,6 milar."

"Hal itu pernah dikomunikasikan oleh klien kami kepada saudara Vicky, dan mengatakan ini ada kesalahan penulisan angka nilai proyek," paparnya.

Kendati demikian, Vicky malah tak menanggapi lebih lanjut soal kesalahan penulisan angka proyek.

"Namun saudara Vicky menjawab 'sudah tidak apa-apa, yang penting terbilangnya sesuai'."

"Seharusnya klien kami itu minta direvisi kontrak itu, tapi saudara Vicky masih nyuekin aja," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Diolah dari artikel Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved