Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keselamatan Samrat 2024

Polisi di Minsel Sulut Mulai Pantau Semua Kendaraan, Cek 12 Pelanggaran, Digelar Selama 14 Hari

Cek daftar 12 pelanggaran yang menjadi target operasi Kepolisian Resor atau Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Handhika Dawangi
Dokumentasi Polres Minsel
Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) sedang memantau semua kendaraan yang ada di wilayahnya. 

Dimulai pada Senin 4 Maret 2024 hingga 14 hari kedepan. 

Kegiatan ini dalam rangka Operasi Kepolisian Keselamatan Samrat 2024. 

Ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi Polres Minsel pada kegiatan ini.

Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara, pengendara sepeda motor dan mobil agar melengkapi kendaraan dan berkendara sesuai aturan. 

"Kami mengimbau kepada para pengguna ranmor agar mentaati peraturan berlalulintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara," ujar Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH.

Tujuan Operasi Kepolisian Keselamatan Samrat 2024 ini adalah dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas di wilayah Polres Minahasa Selatan. 

"Dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024," ujar kapolres.

Polres Minsel melibatkan sebanyak 50 personel dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2024.

Target Operasi Polres Minahasa Selatan

  1. Balap liar
  2. Ranmor tidak sesuai TNKB
  3. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
  4. Ugal-ugalan
  5. Kelebihan muatan
  6. Pengemudi atau pengendara dibawah umur
  7. Menggunakan strobo dan sirene tidak sesuai peruntukan
  8. Melawan arus
  9. Toa atau sound sytem yang mengganggu kenyamanan warga
  10. Ranmor tidak memakai TNKB
  11. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  12. Menggunakan handphone saat berkendara

(Tribunmanado.co.id/Ferdi)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved