Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Daftar Target Operasi Lalu Lintas Polres Minsel 2024, Knalpot Brong hingga Bonceng Lebih Satu Orang

Polres Minsel, Sulawesi Utara melibatkan sebanyak 50 personel dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat – 2024.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Mapolres Minsel. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara tengah melaksanakan Operasi Keselamatan Samrat – 2024.

Operasi ini digelar sejak Senin 4 Maret 2024. Dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024.

Polres Minsel, Sulawesi Utara melibatkan sebanyak 50 personel dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat – 2024.

Kapolres Minsel AKBP Feri Sitorus menjelaskan target operasi yaitu balap liar, ranmor tidak sesuai TNKB, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, ugal-ugalan, kelebihan muatan, pengemudi atau pengendara dibawah umur, menggunakan strobo dan sirene tidak sesuai peruntukan,

"Ada juga melawan arus, toa atau sound sytem yang mengganggu kenyamanan warga, ranmor tidak memakai TNKB, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, serta menggunakan handphone saat berkendara," jelasnya, Selasa (5/3/2024). 

Dia pun mengimbau kepada para pengguna ranmor agar mentaati peraturan berlalulintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

"Akan kami tindak tegas jika terbukti melakukan  pelanggaran lalu lintas," ujarnya. (Ren) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved