Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Indriana

Sosok Devara Putri, Caleg DPR RI Jadi Otak Pembunuhan Pacar dari Pacarnya, Bayar Pembunuh Bayaran

Devara Putri memang tengah disorot karena menjadi otak pembunuhan wanita bernama Indriana Dewi Eka (25).

Editor: Indry Panigoro
via tribuntrends
Devara Putri Prananda Caleg DPR RI diduga jadi otak pembunuhan 

Pemecatan Devara disampaikan Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika pada Minggu (3/3/2024).

"Perihal perkara itu sudah kami cabut keanggotaannya (Devara), kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader yang terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna.

Devara mengatakan kasus yang ditangani Polda Jawa Barat itu dikarenakan sikap pribadinya, dan tidak berkaitan dengan partai.

"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Tapi kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," pungkasnya.

Reza Ditawar Rp50 Juta untuk Bunuh Indriana, Sempat Menolak namun Kepepet Utang Akhirnya Terima
Reza Ditawar Rp50 Juta untuk Bunuh Indriana, Sempat Menolak namun Kepepet Utang Akhirnya Terima (Tribun)

Sosok Devana Putri

Devara Putri Prananda alias DP ternyata bukanlah orang sembarangan.

Ia disebut-sebut merupakan seorang oknum calon legislatif (caleg) DPR RI.

Devara Putri Prananda disebut menyuruh kekasihnya, Didot Alfiansyah alias DA (24) untuk membunuh Indriana Dewi Eka, wanita asal Jakarta.

Usut punya usut, pembunuhan ini terjadi karena cinta segitiga.

Devara Putri adalah pacar pertama dari Didot Alfiansyah.

Sedangkan Indriana Dewi Eka merupakan pacar kedua dari Didot.

Didot sendiri menyuruh temannya yang bernama Muhammad Reza Swastika alias MR untuk menjadi eksekutor dan menghabisi nyawa Indriana Dewi.

Salah satunya tertuju pada tersangka yang bernama Devara Putri Prananda.

Dihimpun dari TribunJakarta.com dan goodkind.id, Devara Putri diketahui merupakan seorang Caleg DPR dalam Pemilu 2024 ini.

Ia diduga maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Garuda.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved