Berita Viral
Mulai Besok, 1 Maret 2024, Bikin SKCK Harus Punya BPJS Kesehatan
Setiap warga yang ingin membuat SKCK harus terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada syarat baru yang berlaku mulai besok, Jumat 1 Maret 2024.
Khususnya untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Setiap warga yang ingin membuat SKCK harus terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Untuk syarat pembuatan SKCK yang baru ini telah diumumkan melalui Instagram @bpjskesehatan_ri pada Jumat (23/2/2024).
"Makin Aman, Pemohon SKCK Terlindungi Program JKN," tulisnya.
Namun aturan tersebut sementara ini hanya berlaku di beberapa wilayah.
Daftar Wilayah Uji Coba Implementasi Kepesertaan JKN sebagai Syarat Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
1. Polda Kepulauan Riau
- Polresta Barelang
- Polsek Batu Aji
2. Polda Jawa Tengah
- Polrestabes Semarang
- Polsek Pedurungan
3. Polda Kalimantan Timur
- Polresta Balikpapan
- Polsek Balikpapan Selatan
4. Polda Sulawesi Selatan
- Polrestabes Makassar
- Polsek Rappocini
5. Polda Bali
- Polresta Denpasar
- Polsek Denpasar Selatan
6. Polda Papua Barat
- Polsek Kabupaten Sorong
- Polsek Aimas
Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi CHIKA
- Chat CHIKA melalui whatsApp 08118750400, Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot, Facebook Messenger BPJS Kesehatan
- Ketik angka 1 untuk menu cek status peserta
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Indonesia Sehat
- Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd
- Nantinya, sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan
Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Download aplikasi Mobile JKN di Google Playstore/App Store
- Pilih menu 'Info Peserta'
- Nantinya, sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di Google News
| Baru Terungkap Penyebab Kenapa Perusahaan Ramai-ramai Pecat Gen Z, Ternyata Semua karena Masalah Ini |
|
|---|
| Gara-gara Tak Memasak, Seorang Pria Tega Talak 3 Istrinya, Kini Menyesal Usai Diputus Resmi Bercerai |
|
|---|
| Sosok Enjang, TNI Gadungan Tipu Pedagang Telur Hingga Rugi Rp 7 Juta, Saat Beraksi Pelaku Pakai Ini |
|
|---|
| Sosok Ferizka Utami Praktisi Pijat Totok Sirih Asal Palembang yang Jadi Sorotan karena Terapi Bayi |
|
|---|
| Beredar Video Guru dan Murid Berkelahi di Kelas Tak Ada yang Melerai, Ternyata Ini Fakta Aslinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Mulai-Besok-1-Maret-2024-Bikin-SKCK-Harus-Punya-BPJS-Kesehatan.jpg)