Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Sosok Sabda Ahessa eks Pacar Wulan Guritno, Disorot saat Digugat sang Mantan Ratusan Juta Rupiah

Sabda Ahessa mendadak dikabarkan digugat ratusan juta rupiah oleh mantan pacarnya, artis Wulan Guritno.

Instagram @wulanguritno/HO
Sosok Sabda Ahessa Pebasket yang Pacari Wulan Guritno, Ternyata Anak Artis 

Pada akhirnya kedekatan Wulan dan Sabda pun berlanjut dengan pacaran.

Usia Wulan yang 15 tahun lebih tua tidak menghalangi cinta Sabda.

Mereka pun kerap memamerkan kemesraan di media sosial.

Namun pada 2023 lalu, Wulan dan Sabda putus. Tak terlihat lagi foto-foto kemesraan di media sosial masing-masing.

Baru-baru ini Wulan mengajukan gugatan perdata terhadap Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diduga, Wulan menggugat Sabda terkait dana talangan untuk keperluan renovasi rumah sang mantan yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan Guritno menyampaikan gugatan yang dilayangkan kliennya bermula dari putusnya hubungan asmara keduanya.

Wulan dan Sabda sepakat untuk mengembalikan seluruh pemberian keduanya, termasuk uang renovasi rumah Sabda di Pejaten Barat.

Wulan sudah berulang kali meminta mantan kekasihnya itu agar mengembalikan uang.

Namun ternyata hal itu tak dilakukan Sabda.

"Awalnya mereka sudah mau kejenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap Ficky dihubungi pada Senin (26/2/2024).

"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," bebernya.

"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar. Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.

(TribunStyle.com/Febriana)

Diolah dari artikel TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved