Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut 2024

Perolehan Suara Sementara Pileg DPRD Sulut Dapil Minsel Mitra untuk Demokrat, Golkar, PDIP, NasDem

Hasil Perolehan Suara Sementara untuk Pileg 2024 DPRD Sulut Dapil Minsel Mitra untuk partai Demokrat, PDIP, Golkar dan NasDem.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Jumadi Mappanganro
Gedung DPRD Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -Berikut ini hasil Perolehan Suara Sementara untuk Pileg 2024 DPRD Sulut Dapil Minsel Mitra untuk partai Demokrat, PDIP, Golkar dan NasDem.

Bagi Anda yang sedang mencari hasil hitung sementara Pileg 2024 DPRD Provinsi Dapil Sulawesi Utara (Sulut)  Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara ini updatenya per Senin 26 Februari 2024. 

Data ini dikutip TRIBUNMANADO.CO.ID Senin 26 Februari 2024 pukul 08.55 Wita.

Perolehan Suara Sementara untuk Pileg 2024 DPRD Sulut PDIP 

1. PRICYLIA ELVIERA RONDO, S.S, M.Pd. 11.076

2. Drs. JESAJA JOCKE OSCAR LEGI 1.491

3. ELDO WONGKAR 19.298

4. BOY VENTJE ARTHUR TUMIWA, M.Si. 1.911

5. SANDRA RONDONUWU, S.Th, S.H.6.307

6. Capt. REMLY KANDOLI, M.Mar. 16.451

Perolehan Suara Sementara untuk Pileg 2024 DPRD Sulut Golkar

1. dr. MICHAELA ELSIANA PARUNTU, M.A.R.S. 16.086

2. MEIDY DJEKI SINGAL 1.076

3. MAYKEL RONALD TIELUNG 1.799

4. WELIAM SENGKEY 772

5. LINDA ELVIRA WEENAS 284

6. MERRY CHRISTIEN USMAN 124

Perolehan Suara Sementara untuk Pileg 2024 DPRD Sulut NasDem

1. Niko Royke Fence Pelleng 3.526

2. Moses Rumondor 502

3. Henny Ellen Turang 1.932

4. MIRSAWAN PATI 366

5. Stela Marlina Runtuwene4.113

6. Sharon Sumanti, S.Ak. 156

Perolehan Suara Sementara untuk Pileg 2024 DPRD Sulut Demokrat

1. Billy Lombok, SH 7.753

2. Johny Ramly Markus Sumual 2.338

3. DETTY LIKUAYANG 472

4. STENLY TJANGGULUNG 4.056

5. Drs. HELMY BACHDAR 690

6. YUNITHA ENGGELITHA WINOKAN 271

5 Caleg yang Raih Suara Tertinggi di Pileg DPRD Sulut Dapil Minsel-Mitra, Eldo Tertinggi Disusul MEP
5 Caleg yang Raih Suara Tertinggi di Pileg DPRD Sulut Dapil Minsel-Mitra, Eldo Tertinggi Disusul MEP (Kolase Tribun Manado/HO)

Dalam artikel ini ada 5 caleg DPRD Sulut Dapil Minsel Mitra yang meraih suara terbanyak.

Di posisi pertama ada kader PDIP.

Meski baru di dunia politik, namun sosoknya menjadi peraih suara terbanyak di Dapil Minsel Mitra.

Dia adalah anak dari Bupati Minsel Frangky Wongkar, Eldo Wongkar.

Eldo Wongkar hingga artikel ini dimuat Senin 26 Februari 2024 pukul 08.30 Wita, Ia meraih 19.298 suara.

Disusul rekan satu partai Remly Kandoli dengan Perolehan Suara Sementara 16.451.

Di posisi ketiga ada dari kader Golkar yang tak lain adalah adik mantan Bupati Minsel Tetty Paruntu, Michaela Elsiana Paruntu (MEP).

MEP meraih 16.086 suara. Kalau di Partai Golkar, suara MEP ini paling tinggi, tapi kalau diurutkan dengan nama caleg lain di partai lainnya, MEP berada di posisi ketiga.

Di posisi ke empat caleg dengan suara terbanyak yakni Pricylia Rondo dari PDIP dengan Perolahan Suara Sementara 11.076 suara.

Di posisi ke lima ada kader Demokrat Billy Lombok dengan Perolahan Suara Sementara 7.753 suara.

Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id: Versi: 26 Feb 2024 06:00:00 Progress: 832 dari 1123 TPS (74.09 persen)

Dalam websitenya KPU memberikan catatan disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disclaimer:

Hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. (TribunManado.co.id/Ind)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved