Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Hasil Suara Pileg DPRD Sulut Partai Gerindra Dapil Bolmong Raya: Lumenta Tertinggi, Kalangi Mengekor

Diakses Tribunmanado pada Sabtu 24 Februari 2024 pukul 08.30 Wita, Hasil Hitung Sementara suara DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari partai Gerindra.

|
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Hasil Suara Pileg DPRD Sulut Partai Gerindra Dapil Bolmong Raya: Lumenta Tertinggi, Kalangi Mengekor 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak update hasil sementara hitung suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Dapil Bolmong Raya (Sulawesi Utara 4).

Diakses Tribunmanado.co.id pada Sabtu 24 Februari 2024 pukul 08.30 Wita, Hasil Hitung Sementara suara DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari partai Gerindra.

Mengutip website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara terdiri dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil).

Sementara itu, Dapil SULAWESI UTARA 4 meliputi Bolmong Raya atau Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Kotamobagu yang memperebutkan total 10 Kursi.

Berdasarkan data yang ditampilkan di website pemilu2024.kpu.go.id, hingga Sabtu pagi, progres suara yang masuk ke versi real count masih sekitar 64.65 persen atau 1209 dari 1870 tempat pemungutan suara (TPS).

Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 22 Feb 2024 23:00:00 Progress: 1209 dari 1870 TPS (64.65 Persen)

DHEA EUCHARISTY LUMENTA unggul sementara dalam penghitungan suara melalui real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan 3.617 suara.

Posisi kedua diraih oleh SJENNY FANNY KALANGIE, SE dengan total sementara 2.405 suara.

Sementara urutan ketiga ISWADI GAIB, S.E. dengan total sementara 1.647 suara.

HASIL HITUNG SUARA PEMILU DPRD SULAWESI UTARA 2024

Berikut daftar hasil hitung suara DPRD Sulawesi Utara Dapil Bolmong Raya partai Gerindra:

Dapil Sulawesi Utara 4 Progress: 1209 dari 1870 TPS (64.65 Persen)

Partai Gerakan Indonesia Raya

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 1.906
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 11.236
Calon Legislatif Jumlah Suara
1. SJENNY FANNY KALANGIE, SE 2.405
2. HERRY FRANGKY COLOAY, S.E. 1.331
3. Drs. ARMAN ADIPRANA DAMOPOLII 764
4. IRVAN P.M. MANGGO 890
5. FANDI RAHMAT MAMENTU 553
6. CHINTYA NATASHA PULUKADANG, SH 628
7. ALFIN PRISTI LISA MANUS, S.E 558
8. ISWADI GAIB, S.E. 1.647
9. DHEA EUCHARISTY LUMENTA 3.617
10. RANDI IZKI TALIBO, S.T 813

Disclaimer:

Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 22 Feb 2024 23:00:00 Progress: 1209 dari 1870 TPS (64.65 Persen)

Dalam websitenya KPU memberikan catatan disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved