Breaking News
Sabtu, 9 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

3 Berita Populer Sulawesi Utara: Hasil Sementara Caleg hingga Kepala Inspektorat Pegang 2 Jabatan

Berikut tiga 3 Berita Populer Sulawesi Utara Sabtu (24/02/2024) dirangkum khusus bagi Anda pembaca setia Tribunmanado.co.id.

Tayang:
Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: Alexander Pattyranie
Tribunmanado.co.id/Alp
Kolase foto 3 Berita Populer Sulawesi Utara: Hasil Sementara Caleg hingga Kepala Inspektorat Pegang 2 Jabatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut tiga 3 Berita Populer Sulawesi Utara Sabtu (24/02/2024) dirangkum khusus bagi Anda pembaca setia Tribunmanado.co.id.

Mulai dari Hasil Hitung Sementara Suara Caleg DPRD Provinsi Dapil Sulawesi Utara 4 NasDem, Seska Budiman Unggul diikuti 8 Caleg DPRD Provinsi Dapil Sulawesi Utara 4 Peraih Suara Terbanyak Sementara, 4 Kader PDIP Teratas dan terakhir Sekda Klarifikasi soal Kepala Inspektorat Minut Sulawesi Utara Pegang 2 Jabatan.

Simak selengkapnya:

1. Hasil Hitung Sementara Suara Caleg DPRD Provinsi Dapil Sulawesi Utara 4 NasDem, Seska Budiman Unggul

Hasil Hitung Sementara Pileg DPRD Provinsi dapil Sulawesi Utara 4 yang meliputi Kota Kotamobagu dan Bolmong Raya yakni Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Jumat (23/2/2024) pagi, untuk Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Berdasarkan data yang diakses Tribunmanado.co.id dari website KPU pada Jumat pagi, hingga Kamis 22 Februari 2024 pukul 23:00:00 Wita progres suara yang masuk masih sekitar 64.65 persen atau 1209 TPS dari 1870 TPS.

Menurut hasil hitung sementara perolehan suara caleg DPRD Sulut dapil Bolmong, Bolmut, Boltim, Bolsel dan Kotamobagu Partai NasDem, Seska Budiman menempati posisi teratas.

Sedangkan posisi kedua dan ketiga ditempati Haslinda Rotinsulu dan Alfian Bara. 

Sementara itu, dari data di website KPU diketahui, Partai NasDem di dapil Sulawesi Utara 4 untuk sementara mendapat perolehan jumlah suara sah 1.490 serta jumlah suara sah parpol dan calon 24.332 atau 13.09 persen.

Berikut daftar perolehan sementara caleg DPRD Provinsi Dapil Sulawesi Utara 4 untuk Partai NasDem, mulai dari suara yang terbanyak.

1. Seska Ervina Budiman, S.SOS, 7.848 suara.

2. Haslinda Rotinsulu, 4.433 suara.

3. Alfian Bara, 3.872 suara.

4. Kamran Muchtar Podomi ST, 3.553 suara.

5. Nasrun Koto SH, MH, 2.091 suara.

6. Tamrin Moh Daun, 1.315 suara.

7. Albert Aske Iroth SE, 1.288 suara.

8. Rahmat Ali Algaus SH, 972 suara.

9. Suriani Rumoroi SPd, 379 suara.

10. Ismail, 373 suara.

Disclaimer:

Data ini diambil dari update website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 22 Feb 2024 23:00:00 Progress: 1209 dari 1870 TPS (64.65 persen).

Baca selengkapnya -->

2. 8 Caleg DPRD Provinsi Dapil Sulawesi Utara 4 Peraih Suara Terbanyak Sementara, 4 Kader PDIP Teratas

Berikut ini delapan caleg DPRD Provinsi dapil Sulawesi Utara 4 (Bolmong Raya, Kota Kotamobagu) peraih suara terbanyak berdasarkan Hasil Hitung Sementara KPU, update hingga 23 Februari 2024 siang.

Berdasarkan update data di website KPU yang diakses Tribunmanado.co.id pada Jumat (23/2/2024) siang, hingga Kamis 22 Februari 2024 pukul 23:00:00 Wita, progres suara yang masuk masih sekitar 64.65 persen atau 1209 TPS dari 1870 TPS.

Menurut data sementara KPU tersebut, PDIP unggul dengan persentase perolehan suara 41.78 persen atau 77.686 suara.

Disusul Partai NasDem 13.09 persen atau 24.332 suara.

PKB di posisi ketiga suara terbanyak dengan persentase 11.52 persen atau 21.414 suara.

Diikuti Partai Golkar 8.84 persen atau 16.430 suara dan Partai Gerindra 6.04 atau 11.236 suara.

Untuk caleg DPRD Sulut dapil Bolmong Raya Kotamobagu, yang meraih suara terbanyak sementara adalah Rocky Wowor, yang disusul oleh tiga kader PDIP lainnya.

Posisi selanjutnya diisi nama caleg dari PKB yakni Yusra Alhabsyi.

Berikut daftar caleg DPRD Sulut dapil Sulawesi Utara 4 yang meraup suara terbanyak berdasarkan Hasil Hitung Sementara KPU:

1. Rocky Wowor, 17.733 suara. (PDIP)

2. Feramitha Tiffani Mokodompit SM, MBA, 16.839 suara. (PDIP)

3. Muslimah Mongilong, 16.086 suara. (PDIP)

4. Harry Edward Porung SH, 12.587 suara. (PDIP)

5. Yusra Alhabsyi SE, 8.559 suara. (PKB)

6. Seska Ervina Budiman SSos, 7.848 suara. (Partai NasDem)

7. Muliadi Paputungan, 6.640 suara. (PKB)

8. I Ketut Sukadi, 6.610 suara (Partai Golkar)

Baca selengkapnya -->

3. Sekda Klarifikasi soal Kepala Inspektorat Minut Sulawesi Utara Pegang 2 Jabatan

Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Novly Wowiling angkat bicara terkait Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan yang merangkap dua jabatan.

Seperti diketahui, Steven juga menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di PUD Klabat.

Menanggapi hal itu, Sekda menyebut, Minut terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan efektivitas pelaksanaan tugas pada perusahaan daerah.

"Terkait dengan pengangkatan Inspektur sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Pengawas pada PUD Klabat merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)," ucap Sekda, Sabtu (24/2/2024).

Lanjut Sekda, pengangkatan tersebut berdasarkan pasal 15 ayat (5) Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pembentukan Anggota Direksi atau Anggota Komisaris dan anggota Direksi BUMD.

Peraturan ini meneskan bahwa dewan pengawas yang diangkat dari pejabat pemerintah daerah diprioritaskan yang melakukan evaluasi pembinaan dan pengawasan.

Inspektorat adalah organisasi perangkat daerah yang membidangi evaluasi, pengawasan dan pembinaan BUMD.

"Jadi Inspektur menjadi Pjs Ketua Dewan Pengawas merupakan bagian dari amanat Permendagri," kata Novly Wowiling.

Lebih lanjut ditambahkan Novly Wowiling bahwa Bupati Minut selaku kuasa pemegang modal (KPM) memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Pengawas serta memiliki hak diskresi untuk mengangkat Inspektur kabupaten Minahasa Utara sebagai Pjs Ketua Badan Pengawas di PUD Klabat.

Hal tersebut juga mengacu Pasal 3 ayat (2) dan ayat (4) huruf f Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Pasal 1 angka 9 serta Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;

"Pengalaman dan kompetensi inspektur yang melaksanakan fungsi sebagai pengawas, pemeriksa dan evaluator Perangkat Daerah, memiliki kesesuaian dengan tugas Dewan Pengawas di PUD Klabat," kata Sekda Wowiling.

Sehingga, lanjut dia, pengangkatan Inspektur Kabupaten Minahasa Utara justru dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan efektivitas pelaksanaan tugas seluruh Direksi dan Pegawai di PUD Klabat agar bebas dari Korupsi. 

Hal itu dapat dilihat dengan adanya deviden yang diberikan oleh PUD Klabat pada akhir tahun 2023.

"Hal ini tentu meski masih belum sesuai target, namun telah menunjukkan adanya kemajuan serta peningkatan tertib pengelolaan keuangan BUMD," tambahnya.

Khusus untuk PUD Klabat, telah menunjukkan adanya kemajuan.

Baca selengkapnya -->

Itulah 3 berita populer Sulawesi Utara.

(Tribunmanado.co.id/Alp/Tim Tribun Manado)

Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di Google News

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved