Pilpres 2024
UPDATE Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Talaud: 3 Pendatang Baru Tertinggi, Maratade Unggul Jauh
Hasil Hitung Sementara suara DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dikuasai oleh Caleg dari Partai PDIP, Demokrat dan Nasdem.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak update hasil sementara hitung suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Diakses Tribunmanado.co.id pada Selasa 20 Februari 2024 pukul 15.30 Wita, Hasil Hitung Sementara suara DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dikuasai oleh Caleg dari Partai PDIP, Demokrat dan Nasdem.
Mengutip website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dari 3 Daerah Pemilihan (Dapil) memperebutkan total 25 Kursi.
Baca juga: Hasil Hitung Sementara Suara DPRD Talaud, Christie Parapaga Tertinggi, Dona dan Mario Mengekor
Baca juga: UPDATE Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Talaud dari PDIP: Figur Muda Pendatang Baru Ungguli Petahana
Berdasarkan data yang ditampilkan di website pemilu2024.kpu.go.id, hingga Selasa sore, progres suara yang masuk ke versi real count sudah sekitar 93.90 persen atau 323 dari 344 tempat pemungutan suara (TPS).
Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 20 Feb 2024 05:00:00 Progress: 323 dari 344 TPS (93.90 Persen)
Dari data KPU, PDIP telah mengumpulkan 22,43 Persen atau 11.369 suara.
Sementara urutan kedua suara partai diraih oleh Demokrat dengan 20,09 Persen disusul NasDem 18,04 Persen.
Sementara untuk suara Caleg terbanyak yaitu YAN ISWADI MARATADE unggul sementara dalam penghitungan suara melalui real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan 1.734 suara.
Posisi kedua diraih oleh MARIO ADRIEL TITAH, S.E dengan total sementara 1.482 suara.
Sementara urutan ketiga Ir. MOODY RAMON GUMANSALANGI, ME dengan total sementara 1.414 suara.
HASIL HITUNG SUARA PEMILU DPRD KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD 2024
Berikut daftar hasil hitung suara DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud tertinggi:
Dapil Talaud 1 Progress: 133 dari 136 TPS (97.79 Persen)
Partai Gerakan Indonesia Raya
- INDRA BILLY RAMPISELA, S.E 869
- PERITS GUMOLUNG, SE 746
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- JAKOP MANGOLE, S.E. 1.152
- JONSON TALUMEDUN, S.Pd., M.Pd. 940
- JEREMI ZEFANYA KORAYAN, S.E., S.H. 1.065
Partai Golongan Karya
- MAX FRETS MORES LUA 494
Partai NasDem
- JANASTASYA CHRISTIE PARAPAGA, S.E., S.Kom 1.035
- MELIANI SUMARE 798
Partai Hati Nurani Rakyat
- YAN ISWADI MARATADE 1.734
Partai Demokrat
- ENGELBERTUS TATIBI 845
- MARTHIN MANAMBE 627
PARTAI PERINDO
- SEMUEL TALIISAN 702
- GODLIFE ALBERT LATJANDU 642
Dapil Talaud 2 Progress: 82 dari 99 TPS (82.83 Persen)
Partai Gerakan Indonesia Raya
- REKO POAE, S.Pd. 529
- MUHAMAD SARIFUDIN KOFIA 542
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- GABRIEL VAN BASTEN WORUNG, S.H. 973
- SEMUEL BENTIAN, S.H., MH 630
Partai Golongan Karya
- FRANS WIEL LUA 671
Partai NasDem
- WEMPRIT WALESASI, S.Pd. 544
- MEIKEL MAATOTA, S.Kom 427
Partai Hati Nurani Rakyat
- VELMAREIKEE MALAA 365
Partai Demokrat
- DONA FRAMITA SALA TINE, SE 1.121
- dr. KERRY DOLFIE MONANGIN 533
PARTAI PERINDO
- RUDINI AMBULILING 653
Dapil Talaud 3 Progress: 108 dari 109 TPS (99.08 Persen)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- MARIO ADRIEL TITAH, S.E 1.482
- DECKY WELLEM TULE 885
Partai Golongan Karya
- DEFIT NICOT BEE, S.Si 902
Partai NasDem
- VOKER RONNY PELLE 1.002
- LIAN MARIATI ARUNDE, S.H 1.086
- HOPNI RUBEN MELATO 634
Partai Amanat Nasional
- HARONI MAMENTIWALO 962
Partai Demokrat
- GUNAWAN TALENGGORAN, S.E. 1.008
- Ir. MOODY RAMON GUMANSALANGI, ME 1.414
PARTAI PERINDO
- MEIKE FEIBE MANGANGUWI, A.Ma.TS 687
Disclaimer:
Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 20 Feb 2024 05:00:00 Progress: 323 dari 344 TPS (93.90 Persen)
Dalam websitenya KPU memberikan catatan disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Pilpres 2024
Hasil Hitung Suara KPU
KPU
Hasil Perolehan Suara Caleg
PDIP
DPRD Talaud
Sulawesi Utara
Mario Titah
Jakop Mangole
Jeremi Korayan
Yan Maratade
Suara Gen Z - Milenial di Pilpres AS: Trump 45 Persen vs 36 Persen Harris |
![]() |
---|
Demokrat Hadapi Trump di Pilpres AS: Bukan Harris, Gavin Newsom Imbangi Biden |
![]() |
---|
Mayoritas Pemilih Serukan Biden Keluar dari Kontestasi Pilpres AS, Kamala Harris Ungguli Trump |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Wapres Terpilih, Mulai dari Pengusaha Hingga Wali Kota |
![]() |
---|
Daftar 61 Nama Calon Menteri Prabowo-Gibran yang Beredar, Ada Ridwan Kamil hingga Hotman Paris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.