DPD RI 2024
Bocoran Penghasilan Maya Rumantir sebagai Anggota DPD RI, Dapat Banyak Tunjangan, ini Hitungannya
Tak hanya gaji sebagai anggota DPD RI perwakilan Sulawesi Utara, nantinya Maya Rumantir juga mendapat tunjangan serta fasilitas lain.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Maya Rumantir hingga hari ini terus jadi sorotan.
Pasalnya meski tak melakukan kampanye besar-besaran, namun sosoknya kini mendapat perolehan suara terbanyak di pileg DPD 2024 perwakilan Sulawesi Utara.
Dari data yang dilampirkan dan dikutip TRIBUNMANADO.CO.ID Senin 19 Februari 2024, hingga pukul 09.Wita Wita, Maya Rumantir masih unggul diantar 7 senator perwakilan Sulawesi Utara lainnya termasuk Adriana Dondokambey.
Dalam Perolehan Suara Sementara ada empat figur yang suaranya tertinggal jauh.
Namun ada tiga figur suara di bawah Maya Rumantir yang saling kejar suara.
Sementara cuma Maya Rumantir yang suaranya lari sendiri dengan hasil presentase tertinggi.
Untuk update Perolehan Suara Sementara Senin pagi ini, posisi Djafar Alkatiri digeser Stevanus Ban Liow.
Jika merujuk Perolehan Suara Sementara DPD 2024, Djafar Alkatiri sementara lengser dari 4 besar suara tertinggi.
Djafar Alkatiri saat ini harus mengejar suara dari Adriana Dondokambey.
Sementara untuk tiga caleg lainnya suaranya di bawah Djafar Alkatiri.
Yang otomatis suara mereka tertinggal jauh dari suara Maya Rumantir.
Seperti kita ketahui untuk anggota DPD RI periode 2019-2024 nantinya hanya akan ada 4 orang saja yang bakal jadi senator untuk mewakili setiap provinsi.
Berikut ini adalah Perolehan Suara Sementara calon anggota DPD dari dapil Sulawesi Utara dalam Pemilu 2024:
- Abid Takalamingan, S.Sos., M.H. 9.47 persen
- Dra. Adriana Charlotte Dondokambey, M.Si. 13.36 persen.
- Cherish Harriette 15.69 persen.
- Djafar Alkatiri 12.2 persen.
- Maya Rumantir 24.54 persen.
- Murphy Eldy Kanly Kuhu, S.T.P. 6.75 persen.
- Putri Rejeki Kasad, S.H., M.Kn. 4.69 persen
- Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P. 13.3 persen.
Lantas berapa penghasilan Maya Rumantir kembali DPD RI?
Diketahui Maya Rumantir ini adalah petahana DPD RI.
Ia masih menjadi anggota DPD RI perwakilan Sulawesi Utara.
Gaji Maya Rumantir bila kembali menjadi senator
Gaji dan tunjangan anggota DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008.
Pada pasal 1 dijelaskan hak keuangan atau administratif bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan DPR.
Sementara gaji DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Besaran gaji anggota legislatif RI ini juga sudah tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000.
Berikut Rinciannya :
Ketua DPR : Rp 5.040.000
Wakil Ketua DPR : Rp 4.620.000
Anggota DPR : Rp 4.200.000
Maka gaji yang akan diterima Maya Rumantir bila jadi anggota DPD adalah sebesar Rp 4.020.000 sampai Rp 5.040.000.
Maya Rumantir Bakal Dapat Tunjangan dan Fasilitas
Tak hanya gaji, nantinya Maya Rumantir juga mendapat tunjangan serta fasilitas lain.
Berikut rinciannya :
Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.
Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000
Tunjangan lain
Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.
Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
Biaya perjalanan
Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.
Para senator juga mendapat fasilitas berupa :
Anggara pemeliharaan rumah jabatan
Perlengkapan rumah
Uang pensiun
Merujuk pada aturan bawah DPD memiliki hak keuangan dan administrasi yang sama dengan DPR, maka gaji, fasilitas dan tunjangan yang diterima Maya Rumantir kurang lebih seperti daftar di atas.
(TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dan Tribunnews.com
Baca berita lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.