Sabtu, 30 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Hasil Sementara Hitung Suara KPU untuk DPD RI, Maya, Cherish, Stefanus Liow dan Adriana Tetinggi

Hingga Sabtu 18 Februari 2024 pukul 08.30 Wita, Hasil Hitung Sementara suara DPD RI dikuasai oleh Petahana Maya Rumantir.

Tayang:
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
KPU RI
Berikut ini simak hasil sementara hitung suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak hasil sementara hitung suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hingga Sabtu 18 Februari 2024 pukul 08.30 Wita, Hasil Hitung Sementara suara DPD RI dikuasai oleh Petahana Maya Rumantir.

Mengutip website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari 8 nama calon anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara, nama Rumatir unggul sementara dalam penghitungan suara melalui real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Perolehan Suara Sementara DPR RI Sulut PDIP: James, Yasti, Wenny dan Vanda Kejar Rio Dondokambey

Berdasarkan data yang ditampilkan di website pemilu2024.kpu.go.id, hingga Sbatu pagi, perolehan suara Maya Rumantir mencapai 182.483.

Progres suara DPD RI yang masuk ke versi real count masih sekitar 64,58 persen dari 8.240 tempat pemungutan suara (TPS).

Posisi kedua diraih oleh petahana, Cherish Harriette dengan total sementara 110.424 atau 14,91 persen suara.

Sementara Stevanus Liow, petahana, mengekor di urutan ketiga dengan total sementara 102.029 suara.

Peluang raihan kursi terakhir di posisi ke empat diraih oleh Adriana Dondokambey sebanyak 100.113 suara.

HASIL HITUNG SUARA PEMILU DPD 2024

Abid Takalamingan, S.Sos., M.H. (70.535)

Dra. Adriana Charlotte Dondokambey, M.Si. (100.113)

Cherish Harriette (110.424)

Djafar Alkatiri (84.388)

Maya Rumantir (182.483)

Murphy Eldy Kanly Kuhu, S.T.P. (53.247)

Putri Rejeki Kasad, S.H., M.Kn. (37.292)

Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P. (102.029)

Dalam websitenya KPU memberikan catatan disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Link quick count Pemilu 2024

Masyarakat dapat memantau hasil quick count secara online melalui ponsel genggam yang terkoneksi dengan internet.

Pantauan quick count Pemilu 2024 dapat dilihat di tautan berikut:

Disclaimer:

Hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved