Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Hasil Hitung Sementara KPU Suara Presiden dan Wakil Presiden di Sulut: Prabowo-Gibran 74,46 Persen

Hingga Sabtu 18 Februari 2024 pukul 14.30 Wita, Hasil Hitung Sementara suara DPD RI masih dikuasai oleh Paslon Nomor Uurt 2 Prabowo dan Gibran.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Hasil Hitung Sementara KPU Suara Presiden dan Wakil Presiden di Sulut: Prabowo-Gibran 74,46 Persen 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak hasil sementara hitung suara KPU untuk Presiden dan Wakil Presiden di Wilayah pemilihan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hingga Sabtu 18 Februari 2024 pukul 14.30 Wita, Hasil Hitung Sementara suara DPD RI masih dikuasai oleh Paslon Nomor Uurt 2 Prabowo dan Gibran.

Mengutip website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari 3 nama calon Presiden dan Wakil Presiden, nama Rumatir unggul sementara dalam penghitungan suara melalui real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Hasil Sementara Perolehan Suara Caleg DPRD Minahasa Selatan, Trio PDIP Ungguli Kader Golkar

Berdasarkan data yang ditampilkan di website pemilu2024.kpu.go.id, hingga Sabtu siang Progres suara DPD RI yang masuk ke versi real count diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 17 Feb 2024 12:00:11 Progress: 6502 dari 8240 TPS (78.91 Persen).

HASIL HITUNG SUARA PEMILU PRESIDEN & WAKIL PRESIDEN RI 2024

H. ANIES RASYID BASWEDAN, Ph.D. - Dr. (H.C.) H. A. MUHAIMIN ISKANDAR meraih 7,8 Persen atau 102.925 suara.

H. PRABOWO SUBIANTO - GIBRAN RAKABUMING RAKA meraih 74,46 Persen atau 982.549 suara.

H. GANJAR PRANOWO, S.H., M.I.P. - Prof. Dr. H. M. MAHFUD MD meraih 17,78 Persen atau 234.018 suara.

Berikut Rekapan per Daerah di Sulawesi Utara

BOLAANG MONGONDOW 75.85 persen

10.466

100.209

13.249

BOLAANG MONGONDOW SELATAN 99.54%

7.946

32.303

7.676

BOLAANG MONGONDOW TIMUR 70.82%

4.821

30.813

3.373

BOLAANG MONGONDOW UTARA 98.56%

9.967

39.098

5.790

KEP. SIAU TAGULANDANG BIARO 77.91%

565

22.169

10.733

KEPULAUAN SANGIHE 79.36%

4.002

48.406

13.587

KEPULAUAN TALAUD 92.44%

1.385

41.688

11.885

KOTA BITUNG 77.04%

12.019

70.443

20.008

KOTA KOTAMOBAGU 84.33%

13.250

50.089

6.114

KOTA MANADO 67.76%

20.583

131.627

33.654

KOTA TOMOHON 95.02%

1.266

51.172

16.919

MINAHASA 78.08%

4.212

132.443

37.760

MINAHASA SELATAN 77.67%

3.205

90.996

25.012

MINAHASA TENGGARA 98.98%

4.139

62.931

13.190

MINAHASA UTARA 69.36%

5.099

78.162

15.068

Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 17 Feb 2024 12:00:11 Progress: 6502 dari 8240 TPS (78.91 Persen)

Dalam websitenya KPU memberikan catatan disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disclaimer:

Hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved