Korupsi Puskesmas Tenga
BREAKING NEWS : Kejari Minsel Sulut Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Desa Tenga
Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara menahan tersangka dugaan korupsi pembangunan Infrastruktur puskesmas desa Tenga
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara menahan tersangka dugaan korupsi pembangunan Infrastruktur puskesmas desa Tenga pada dinas kesehatan, Sabtu (3/2/2024).
Tersangka diketahui adalah Betty Christiana Karamoy selaku Direktur PT Tonako Pelaksana Pekerjaan Pembangunan.
Kasie Intel Kejari Minsel Christiani Evani Singal menjelaskan bahwa Jaksa Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan sebelumnya.
Dari pemeriksaan tersebut ditemukan, jika tersangka tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya hingga terjadi korupsi.
"Kerugiannya, Rp 1.168.245.137,51 rupiah, dan tersangka kini ditahan di Lapas Amurang," jelasnya. (Ren)
Baca juga: Kasus Perundungan Siswa di Ritey, Kepala Dinas Pendidikan Minsel Arthur Tumipa: Sudah MediasiĀ
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.