Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Puskesmas Tenga

BREAKING NEWS : Kejari Minsel Sulut Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Desa Tenga

Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara menahan tersangka dugaan korupsi pembangunan Infrastruktur puskesmas desa Tenga

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Ist
Tersangka saat dibawa Jaksa Kejari Minsel di Mobil Tahanan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara menahan tersangka dugaan korupsi pembangunan Infrastruktur puskesmas desa Tenga pada dinas kesehatan, Sabtu (3/2/2024).

Tersangka diketahui adalah Betty Christiana Karamoy selaku Direktur PT Tonako Pelaksana Pekerjaan Pembangunan.

Kasie Intel Kejari Minsel Christiani Evani Singal menjelaskan bahwa Jaksa Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan sebelumnya.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan, jika tersangka tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya hingga terjadi korupsi.

"Kerugiannya, Rp 1.168.245.137,51 rupiah, dan tersangka kini ditahan di Lapas Amurang," jelasnya. (Ren)

Baca juga: Kasus Perundungan Siswa di Ritey, Kepala Dinas Pendidikan Minsel Arthur Tumipa: Sudah MediasiĀ 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved