Pos Parkir Pemkot Kotamobagu
Terungkap Penyebab 10 Pos Parkir Pemkot Kotamobagu Tak Beroperasi, Bikin PAD Berkurang
Ini alasan Pemerintah Kota Kotamobagu 10 pos parkir belum beroperasi. Kata warga sudah sepekan.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sepuluh Pos Parkir milik Pemerintah Kota Kotamobagu tak beroperasi, Rabu 31 Januari 2024.
Terungkap, ternyata bukan baru hari ini salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kotamobagu tersebut tidak beroperasi.
Kata warga sudah satu pekan Pos Parkir tidak beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu Marham Anas Tungkagi mengungkap alasan 10 pos parkir belum beroperasi.
"Iya benar, semua OPD pengumpul PAD untuk sementara ini masih off memungut pajak daerah dan retribusi daerah.
Sambil menunggu perda baru, setelah tahun lalu 2023 dibahas Ranperda dengan DPRD dan dilanjutkan Uji Publik Ranperda tersebut di Lembah Bening pada beberapa bulan lalu yang dihadiri elemen masyarakat, pelaku usaha, LSM, sangadi/lurah dan tokoh-tokoh masyarakat," ujar kadis.
Lanjut Anas, 10 pos parkir akan segera beroperasi kembali bila sudah ada informasi dari BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kotamobagu terkait perda terbaru.
"Semua sumber PAD beberapa saat masih off, mudah-mudahan tidak lama. Info dari BPKD (proses perda terbaru) tidak lama," ujar kadis. (Gobel)
Baca juga: Pos Parkir Kendaraan Milik Pemkot Kotamobagu Sulut Tak Beroperasi, Pengendara Bentor Senang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.