Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapal LCT Bora V Tenggelam

Dirpolairud Polda Sulut Pastikan Kapal LCT Bora V Berlayar Tanpa Izin KSOP Bitung

Konferensi Pers kasus tenggelamnya Kapal LCT Bora V oleh Ditpolairud Polda Sulut Selasa 30 Januari 2024.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Rhendi Umar
Ditpolairud Polda Sulawesi Utara menggelar press conference, Selasa 30 Januari 2024 terkait kasus tenggelamnya Kapal LCT Bora V di Perairan Kepulauan Sitaro beberapa waktu yang lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Kukuh Prabowo memastikan Kapal LCT Bora V berlayar tanpa ada izin dari KSOP Bitung.

Hal tersebut disampaikan pada press conference atau konferensi pers yang digelar Selasa 30 Januari 2024 di Mako Ditpolairud Polda Sulut. 

"Tanpa persetujuan berlayar dari KSOP Bitung. Nakhoda berani berlayar dengan kondisi buruk," ujar Kombes Pol Kukuh Prabowo. 

Lanjut Prabowo, sejumlah saksi telah diperiksa hingga akhirnya ditetapkan satu tersangka.

"(Telah ditetapkan) Satu tersangka inisial JM, serta (telah diamankan) barang bukti life jaket dan 10 life buoy. Saat ini kami dalam proses pemberkasan untuk dibawa ke kejaksaan," ujar dia.

Ditpolairud Polda Sulut Gelar Konferensi Pers terkait kasus Kapal LCT Bora V, Selasa 30 Januari 2024.
Ditpolairud Polda Sulut Gelar Konferensi Pers terkait kasus Kapal LCT Bora V, Selasa 30 Januari 2024. (Tribun Manado/Christian Wayongkere)

Pada peristiwa ini diketahui ada beberapa ABK Kapal yang meninggal dunia serta ada yang hilang dan belum ditemukan hingga saat ini. (Ren)

Baca juga: BREAKING NEWS : Ditpolairud Polda Sulut Gelar Konferensi Pers Terkait Kapal LCT Bora V Tenggelam

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved