Manado Sulawesi Utara
Pencurian Toko Vape Manado Sulawesi Utara, Korban Rugi Puluhan Juta
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan dari aksi kedua pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 23 juta.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Polresta Manado baru saja menangkap dua pelaku pencurian di toko Trillions Vape di Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara, Senin 29 Januari 2024.
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial JT (15) warga Matungkas dan TR (14) warga Kecamatan Wanea.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan dari aksi kedua pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 23 juta.
"Korban rugi puluhan juta. Karena barang bukti yang diambil tak hanya Vape, tapi ada juga handphone," ujarnya.
Ia mengatakan untuk handphone sudah dijual oleh pelaku.
Sedangkan barang bukti Vape belum terjual semuanya.
Perwira satu melati tersebut mengatakan kedua pelaku sudah ditahan oleh pihaknya.
"Kita tahan. Tapi ada barang bukti lagi yang masih coba dicari," kata dia.
Diketahui kedua pelaku ini melancarkan aksinya membobol toko Trillions Vape Store milik korban bernama Kevin Jundayo (26) warga Kecamatan Wenang, pada Minggu 28 Januari 2024.
Aksi keduanya dilakukan pada dinihari dengan cara merusak kunci toko.
"Saat ini kedua pelaku masih kita tahan. Tapi tetap menggunakan undang-undang perlindungan anak," tegasnya. (Nie)
Tiket Kapal Ludes, Penumpang Padati Pelabuhan Tahuna Tujuan Manado |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado, Selasa 29 Juli 2025 |
![]() |
---|
Kronologi Korsleting Listrik Nyaris Sebabkan Kebakaran di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Andrei Angouw Hadiri Peletakan Batu Pertama IPLT di Manado, Ucapkan Terima Kasih ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Kronologi Keributan Antar Pemuda di Kombos Timur Manado, Sempat Salah Paham di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.