Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pencurian Toko Vape Manado Sulawesi Utara, Korban Rugi Puluhan Juta

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan dari aksi kedua pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 23 juta.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Salah satu pelaku pencurian di Kota Manado saat ditangkap polisi. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Polresta Manado baru saja menangkap dua pelaku pencurian di toko Trillions Vape di Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara, Senin 29 Januari 2024.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial JT (15) warga Matungkas dan TR (14) warga Kecamatan Wanea.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan dari aksi kedua pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 23 juta.

"Korban rugi puluhan juta. Karena barang bukti yang diambil tak hanya Vape, tapi ada juga handphone," ujarnya.

Ia mengatakan untuk handphone sudah dijual oleh pelaku.

Sedangkan barang bukti Vape belum terjual semuanya.

Perwira satu melati tersebut mengatakan kedua pelaku sudah ditahan oleh pihaknya.

"Kita tahan. Tapi ada barang bukti lagi yang masih coba dicari," kata dia.

Diketahui kedua pelaku ini melancarkan aksinya membobol toko Trillions Vape Store milik korban bernama Kevin Jundayo (26) warga Kecamatan Wenang, pada Minggu 28 Januari 2024.

Aksi keduanya dilakukan pada dinihari dengan cara merusak kunci toko.

"Saat ini kedua pelaku masih kita tahan. Tapi tetap menggunakan undang-undang perlindungan anak," tegasnya. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved