Berita Viral
Viral Video Firli Bahuri, Mantan Ketua KPK Pulang Kampung dan Asyik Mengaduk Dodol Durian
Viral video Firli Bahuri di media sosial yang tengah pulang kampung di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral video Firli Bahuri, mantan Ketua KPK.
Beredar di media sosial momen Firli Bahuri tengah mengaduk dodol atau lempok durian.
Dinarasikan Firli Bahuri sedang pulang ke kampung halamannya di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Video tersebut beredar setelah diunggah oleh akun Instagram @sumsel.terciduk, Minggu, (28/1/2024).
Tampak dalam video tersebut, memperlihatkan Firli Bahuri yang mengaduk lempok durian dengan kedua tanggannya.
Ia mengaduk seraya bercanda dengan warga sekitar.
Disampingnya juga terlihat istri Firli Bahuri yang berada di depan sebuah rumah panggung.
Keduanya asyik mengaduk lempok di dalam wajan besar yang ditumpuk diatas batu bata.
"Ini kita lagi bikin masak lempok duren di kecamatan Pengandonan, Ogan Komering Ulu," ujar Firli Bahuri dalam video beredar.
"Berapa jam ini bikinnya," tanya Firli kepada orang sekitarnya.
"6 jam minimal lima jam," seru orang sekitarnya.
"Hah enam jam? jadi ini dari pagi tadi," ujar Firli tampak kaget disambut dengan tawa orang yang melihat ekspresi terkejutnya.
Belum diketahui pasti kapan video tersebut di ambil.
Namun kedatangan Firli Bahuri di desa masa kecilnya ini disambut hangat oleh warga sekitar.
Unggahan itu pun mendapat berbagai komentar dari warganet.
"Sehat selalu Jenderal," kata N.Thoha.
"Wkwkwk 6 jam," ujar Kuyung_rio.
"Tenang be masyarakat Indonesia mudah lupo dan mudah memaafkan," kata Titaniaayu.
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua Terkait Kasus Pemerasan SYL
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan yang kedua untuk melawan status tersangkanya dalam kasus pemerasan.
Pencabutan gugatan praperadilan tersebut dibenarkan oleh kubu Firli Bahuri.
"Ya betul (dicabut gugatan praperadilan yang kedua)" kata kuasa hukum Firli Bahuri, Fachri Bachmid saat dihubungi, Jumat (26/1/2024).
Meski begitu, Fachri mengatakan pencabutan gugatan praperadilan ini meliputi sejumlah alasan teknis. Namun, dia belum membeberkan alasan pastinya.
"Ada beberapa alasan teknis, nanti ya," ungkapnya.
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya kembali mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.
Praperadilan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan telah ditetapkan persidangan perdananya pada pekan depan, yakni Selasa (30/1/2024).
"Sudah ditetapkan sidang pertama yaitu Selasa 30 Januari 2024," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Selasa (23/1/2024) dalam keterangannya mengenai praperadilan Firli Bahuri.
Dalam hal ini, Hakim Estiono akan menjadi hakim tunggal menangani praperadilan kedua Firli Bahuri.
"Oleh Ketua Pengadilan telah ditunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara tersebut, yaitu Estiono," kata Djuyamto.
Praperadilan Firli kali ini resmi teregister dengan nomor 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, Senin (22/1/2024) pada klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Berdasarkan laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Firli Bahuri menjadi pihak Pemohon dalam praperadilan ini.
Sedangkan pihak termohon dalam praperadilan ialah Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Dirreskrimsus Polda) Metro Jaya.
"Senin, 22 Januari 2024. Pendaftaran Perkara. Pemohon: Komisaris Jenderal Polisi Purn Drs. Firli Bahuri M. Si. Termohon: DIRRESKRIMSUS POLDA METRO JAYA," dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan.
Siapa Pengganti Firli Bahuri?
Seperti diketahui setelah terseret kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri mundur dari posisi Ketua KPK.
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan nama pengganti Firli Bahuri di KPK masih terus berproses. Kini, prosesnya masuk di tahap konfirmasi
Ari menyebut Jokowi masih memerlukan sejumlah konfirmasi mengenai kandidat yang sebelumnya telah melalui fit and proper test.
"Ini proses yang sedang berjalan, ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi oleh Presiden dan juga Kementerian Sekretariat Negara tentang kandidat yang sudah sebenarnya dalam koridor undang-undang sudah jelas," ujar Ari di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Namun, Ari tak menjelaskan soal yang perlu dikonfirmasi oleh Jokowi.
Menurut aturan, Jokowi harus menyerahkan salah satu kandidat yang telah mengikuti fit and proper test ke DPR.
"Dalam konfirmasi beberapa pihak yang akan diusulkan. Nanti prosesnya selesai, segera disampaikan ke DPR," tandas Ari.
Diketahui, Filri Bahuri telah resmi diberhentikan sebagai Ketua dan anggota KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) per 28 Desember 2023, sebagaimana pengajuan pengunduran diri sebelumnya.
Meskipun sudah diberhentikan, sejauh ini belum ada pengganti Firli Bahuri di KPK.
Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden mengatakan bahwa calon nama untuk menggantikan Firli masih dalam proses.
"Seperti yang telah disampaikan Presiden pada media, sabtu 30 Desember 2023, usulan calon pengganti pimpinan KPK masih dalam proses," kata Ari, Minggu, (31/12/2023).
Ari mengatakan, Presiden akan mengikuti mekanisme yang berlaku dalam melakukan pergantian Firli Bahuri sebagai komisioner KPK. Di antaranya yakni dari Calon pimpinan KPK yang tidak terpilih namun telah ikut fit and proper tesT di DPR.
"Calon pimpinan KPK pengganti diambil dari nama-nama Calon Pimpinan KPK yang telah di "fit and proper" DPR tahun 2019, tapi tidak terpilih dan masih memenuhi syarat," katanya.
Sementara itu untuk posisi Ketua KPK definitif, Ari juga mengatakan masih dalam proses. Untuk diketahui Ketua KPK sekarang ini dijabat sementara oleh Nawawi Pamolango.
"Semuanya masih dalam proses mengikuti mekanisme yang diatur UU KPK," pungkasnya.
Baca juga: Dulu Viral Diberi Rumah, Kini Wanita Penjual Donat di Bali Menangis Dibuatkan Toko
(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri, Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Reza Deni)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Baca berita lainnya di: Google News
Sosok Suryanto Chin Chiu Polisi Hong Kong Viral di Indonesia, Netizen Dibuat Salfok, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Aktivitas Sri Mulyani Usai Tak Lagi Jadi Menteri, Kini Putuskan Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Sosok Oil Kumar, Pria yang 33 Tahun Minum Oli Bekas, Setiap Hari Habis 8 Liter dan Tolak Makan Nasi |
![]() |
---|
Heboh Oknum Kapolsek Digerebek Warga Nyelinap Masuk Rumah Janda Dini Hari, Kapolres Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Polisi Aiptu Rajamuddin Biarkan Anaknya Aniaya Wakil Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.