Kecelakaan Lalu Lintas
Kronologi Kecelakaan Maut, Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka, Tabrak Bocah 13 Tahun hingga Tewas
Terjadi kecelakaan maut yang melibatkan sebuah mobil anggota polisi dan menabrak motor anak di bawah umur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut yang melibatkan sebuah mobil dan motor.
Mobil tersebut dikendarai Bripka Alexander.
Mobilnya menabrak seorang anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor, Reffi (13).
Akibatnya Reffi bocah 13 tahun itu tewas.
Bripka Alexander pun ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas itu.
Diketahui Bripka Alexander merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Ia dinilai lalai karena memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi di tengah kondisi jalan yang basah.
Kesimpulan tentang kecepatan tinggi diambil dengan melihat kondisi bumper dan bagian depan mobil yang hancur dalam kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan, Sabtu (20/1/2024) menyebut, status tersangka ditetapkan setelah aparat melakukan olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan para saksi.
Kejadian itu bermula ketika Alexander mengemudikan mobil Honda Jazz dari arah Simpang RCA Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau menuju tempat dinasnya, Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Ketika melintas di lokasi kejadian, sepeda motor Yamaha Mio M3 G5362HA yang dikendarai Reffi dan temannya Syahril datang dari arah berlawanan.
Mobil Alexander menghantam motor tersebut hingga mengakibatkan Reffi tewas seketika. “Sudah gelar perkara, hasilnya kita periksa kita tahan dan ditetapkan tersangka (Bripka Alexander),” kata Agus.
Agus menerangkan, setelah penetapan status tersangka, Alexander masih tetap akan diperiksa dan ditahan sesuai prosedur.
Dia menyebut, penyidik masih membutuhkan keterangan Alexander untuk dimintai keterangan tambahan.
Sejauh ini, kata Agus, belum ada upaya perdamaian baik dari pihak keluarga korban maupun tersangka.
Namun, keluarga Bripka Alexander sempat mendatangi kediaman Reffi untuk ikut dalam tahlilan.
“Ya, silahkan kalau ada pengajuan damai, kalau ada kami proses laporkan ke pimpinan dulu,” ujar Agus.
Anak di bawah umur bawa motor
Sementara, untuk pengendara motor yang masih di bawah umur, Agus mengaku belum dapat mengambil kesimpulan.
Agus berdalih, satu korban bernama Syahril Okta Raditya (13) saat ini masih dalam proses pemulihan karena mengalami luka-luka.
“Kalau sekarang ini kami belum bisa memeriksa yang dibonceng karena masih trauma. Takutnya nanti kesalahan, tapi yang jelas kasus ini kami laksanakan sesuai dengan prosedur,” tegas Agus.
Aturan hukum yang mengatur tentang batas usia untuk mengendarai sepeda motor terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 81 ayat (2) huruf a disebutkan, syarat usia terendah untuk mendapatkan surat ijin mengemudi (SIM) C adalah 17 tahun.
5 Tips Berkendara Aman di Musim Hujan ala Honda
Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya berkendara jadi lebih aman dan nyaman di musim hujan.
1. Pastikan Ban Dalam Keadaan Baik
Ban dalam kondisi baik mampu mengurangi potensi motor tergelincir akibat jalan licin.
Karena itu pastikanlah kembangan ban, tekanan angin ban, dan kekenyalan karet ban dalam keadaan baik serta sesuai standar yang dianjurkan.
2. Pastikan Lampu Berfungsi Baik
Dalam kondisi hujan yang cukup lebat, jarak pandang akan sangat berkurang.
Selain membantu pencahayaan jalan di depan, lampu motor akan membantu pengendara lain melihat keberadaan kita.
3. Gunakan Jas Hujan
Jas hujan model training memiliki dua bagian yaitu setelan atas dan celana.
Selain mampu melindungi badan dari guyuran air hujan, jas hujan jenis ini jauh lebih nyaman dan aman digunakan.
Jangan gunakan jas hujan model ponco saat berkendara. Bentuknya yang lebar membuat resiko kecelakaan jadi lebih tinggi seperti ujung jas hujan terlilit di jari-jari atau rantai, terjangan angin terasa lebih keras yang mengganggu keseimbangan, hingga bagian sisi tersangkut di kendaraan lain.
4. Jaga Jarak Aman
Hujan membuat jarak pandang atau tingkat visibilitas lebih terbatas.
Karena itu perhatikan jarak aman dengan kendaraan lain, baik dengan motor maupun mobil.
Perhitungan jarak yang tepat akan memberi ruang bagi pengendara untuk menghindar jika kendaran di depan melakukan pengereman atau maneuver berbelok secara mendadak.
Bila perlu, berikan penanda keberadaan kita dengan menggunakan klakson atau lampu jauh saat akan melewati kendaraan di depan.
5. Hindari Menerobos Genangan Air
Genangan air yang menutup muka jalan membuat pengendara tak bisa mengetahui kondisi jalan yang akan dilaluinya.
Karena itu, sebisa mungkin hindari genangan tersebut karena dikhawatirkan ada lubang yang bisa membuat pengendara terjatuh.
Selain itu, melewati genangan air yang cukup dalam berpotensi menimbulkan masalah pada motor jika air tersedot dan masuk ke ruang bakar melalui saringan udara tau knalpot.
Jika itu terjadi, dipastikan mesin akan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Jika terpaksa harus melewati jalan yang terendam air, maka pastikan tinggi air masih di bawah saringan udara atau knalpot.
Pertahankan bukaan gas agar air tidak masuk mesin melalui knalpot. Selain itu, waspadai pula gelombang air yang datang akibat dorongan kendaraan yang lebih besar.(ndo)
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Truk Hilang Lalu Oleng dan Tabrak Motor, 2 Orang Tewas
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Maut, 2 Pemotor Tewas, Korban Tertabrak Truk Oleng |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Istri Tewas, Pasutri Tertabrak Truk Ketika Hendak Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemuda Pengendara Moge Tewas, Korban Jatuh Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tertabrak Truk Pengangkut Semen |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pegawai Minimarket Tewas, Korban Tabrak Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.