Transfer Pratama Arhan
Pratama Arhan Resmi Pindah ke Suwon FC Klub K League 1, Kontraknya Dibocorkan Pelatih Shin Tae-yong
Pratama Arhan Resmi Pindah ke Suwon FC Klub K League 1. Kontraknya Dibocorkan Pelatih Shin Tae-yong.
Kemudian, Suwon FC mengawali kiprahnya dengan ikut kompetisi di Korea National League sebagai klub semi profesional.
Saat masih menjadi klub semi profesional, Suwon FC pernah menjuarai turnamen semi-pro bertajuk Korean President's Cup National Football Tournament pada 2004 silam.
Lalu pada 2012, Suwon FC resmi menjadi klub profesional dan mengajukan sebagai peserta liga.
Akhirnya, Suwon FC berhasil debut di kompetisi kasta kedua Liga Korea Selatan atau K2 League pada 2013.
Meski menjadi tim debutan, Suwon FC sukses finish di urutan keempat sekaligus menjadi satu-satunya tim kasta kedua yang lolos semifinal FA Cup Korea Selatan.
Pada akhir musim 2015, Suwon FC berhasil finish di urutan ketiga sekaligus mengamankan tiket promosi ke K1 League musim 2016.
Namun, Suwon FC gagal meraih hasil manis di K1 League musim 2016 dan harus kembali terdegradasi ke K2 League di musim berikutnya.
Suwon FC menjalani K2 League selama empat musim berturut-turut, mereka akhirnya kembali promosi K1 League musim 2021 setelah menyabet runner-up K2 League 2020.
Kiprah Suwon FC di K1 League kemudian berlanjut hingga sekarang.
Berada di bawah asuhan pelatih Do-kyun Kim, saat ini Suwon FC berada di posisi 10 klasemen sementara.
Dan fakta menariknya, Suwon FC sempat merekrut Shin Jae Won yang merupakan anak pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, pada musim 2022 lalu.
Namun kariernya di sana tak seindah itu.
Bertahan satu musim dengan Suwon FC, Jae-won Shin tak pernah bermain 90 menit full.
Gelandang serang berusia 25 tahun tersebut sangat jarang masuk skuad alias tak diajak sebagai pemain cadangan.
Bersama Suwon FC, ia hanya diberi kesempatan delapan kali bermain dengan durasi 295 menit.
Pratama Arhan
Suwon FC
transfer
Korea Selatan
klub
pratama arhan pindah ke suwon fc
K League 1
Shin Tae-yong
Dispora Sulut Gelar Seleksi Pertukaran Pemuda Antar Provinsi Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuh Joel Tanos Dijerat Pasal 338 KUHP dengan Ancaman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kemenkes RI Verifikasi Lapangan Sentra Medika Hospital Minut Terkait Penyelenggara Wisata Medis |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tertimpa Truk Mundur |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 84 Kurikulum Merdeka: Ibadah Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.