Berita Viral
Kepsek Mengaku Hadiahnya Digunakan untuk Berbagai Keperluan, Siswanya akan Diberi Uang Pembinaan
Kisah seorang siswi dari SMK yang tidak menerima hadiah lomba sebesar Rp10 juta meskipun sudah di-transfer oleh panitia, telah menjadi viral di medsos
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kisah seorang siswi dari SMK yang tidak menerima hadiah lomba sebesar Rp10 juta meskipun sudah di-transfer oleh panitia, telah menjadi viral di media sosial.
Siswi SMK ini adalah Nhurul Muthmainnah, yang menjadi perwakilan dari SMKN 2 Majene, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dalam Lomba Sayyang Pattudu.
Lomba ini merupakan bagian dari rangkaian acara Celebes Heritage Festival yang diadakan di Stadion Prasamya Majene beberapa waktu yang lalu.
Nhurul Muthmainnah membagikan pengalamannya melalui unggahan di Facebook.
Ia menceritakan bahwa meskipun timnya berhasil meraih juara pertama dalam lomba tersebut, namun ia belum menerima hadiah sebesar Rp10 juta yang seharusnya diterimanya.
"Masih tentang juara 1 lomba Sayyang pattudu dan uang 10 juta," kata Nhurul Mutmainnah, Jumat (12/1/2024).
Nhurul bercerita, ia hanya mendapatkan kertas bertuliskan hadiah lomba Rp10 juta secara simbolis, tanpa benar-benar menerima uangnya.
"Tidak tau ka bagaimana sistem pembagiannya hadiah, apakah memang 100 persen masuk sekolah atau ada apresiasi untuk siswa yang dipilih untuk ikut lomba," katanya.
Panitia Sudah Transfer
Sementara itu, Kepala UPTD Taman Budaya dan Museum Sulawesi Barat, Ika Lisrayani mengatakan, hadiah lomba tersebut telah ditransfer panitia.
Pihaknya mentransfer hadiah sebesar Rp10 juta tersebut ke bendahara sekolah SMKN 2 Majene.
"Sesuai arahan kepala sekolahnya," kata Ika, dilansir dari Tribun-Sulbar pada Jumat (12/1/2024) sore.
Ika menyebut, uang Rp10 juta itu sudah dipotong pajak sebesar 5 persen.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa lomba Sayyang Pattudu tanpa rekayasa.
Keterangan Kepala Sekolah
Setelah curhatan siswinya viral, Kepala SMKN 2 Majene, Nurdin Sanuddin akhirnya buka suara terkait keberadaan uang hadiah lomba tersebut.
Nurdin menjelaskan, uang sebesar Rp10 juta itu ia terima setelah dipotong pajak sebesar 5 persen.
"Sisa Rp 9,5 juta di pembina kesenian Iqdar," kata Nurdin kepada Tribun-Sulbar.com ditemui di ruangan kerjanya, Sabtu (13/1/2024).
Nurdin pun membeberkan bahwa hadiah lomba tersebut digunakan untuk berbagai keperluan lomba itu sendiri.
Mulai dari sewa kuda Rp350 ribu, sewa rebana Rp150 ribu, riasan 2 orang Rp400 ribu, sewa baju parrawana 10 orang kali Rp50 ribu menjadi Rp 500 ribu.
Lalu, sewa pembawa payung Rp50 ribu, sewa pakkalindadaq Rp50 ribu, sewa pawang kuda Rp50 ribu.
Kemudian, sewa boko pessawe depan Rp350 ribu, sewa totamma belakang Rp150 ribu, konsumsi latihan Rp300 ribu, konsumsi hari H Rp500 ribu, dan kaos tangan enam lembar Rp100 ribu.
Total biaya perlengkapan yaitu sebesar Rp3.150.000.
"Sisa Rp6.350.000 dari hadiah," ucapnya.
Nurdin menerangkan, pihaknya akan memberikan amplop berisi uang Rp350 ribu untuk ke-18 orang peserta lomba dengan total Rp6.300.000.
"Sisa Rp 50 ribu untuk pembeli minuman saat selesai upacara pemberian hadiah pada Senin 15 Januari 2024 nanti," jelasnya.
"Upacara nanti akan diberikan uang pembinaan Rp350 ribu bersama piagam," ungkapnya.
Nurdin pun akan memanggil orang tua beserta siswa yang ikut dalam perlombaan tersebut untuk klarifikasi.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Tribun-Sulbar.com/Juita Mammis)
Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di sini
Viral Video Detik-detik Pria Curi Kotak Amal Masjid, Sebelum Lakukan Aksi Sempat Bikin Ini Dulu |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Awal Mula Mahasiswa Ngamuk dan Tendang Meja, Berawal dari Dosen Lempar Skripsi |
![]() |
---|
Sosok Burhanuddin Abdullah, Eks Napi Koruptor yang Dapat Penghargaan Berjasa Luar Biasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Letjen Suharyanto Kepala BNPB Viral karena Undangan Persiapan Nikah Anaknya Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Fakta Asli dan Bantahan Menteri Keuangan: Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.