Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Staf Tewas, Diduga Berkendara Dalam Pengaruh Miras Lalu Terjatuh

Terjadi kecelakaan maut di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur pada hari Jumat malam.

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Olah TKP di tempat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan staf Porkopim Mahulu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur pada hari Jumat malam.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakan tunggal.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang staf tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pengemudi Tewas, Mobil Terpotong Jadi 2 Usai Tabrak Tiang Baliho

Baca juga: Kecelakaan Maut, Suami Istri Tewas, Motor Ditumpangi Pasutri dan Putrinya Jatuh di Kebun Warga

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Selain itu diimbau jangan berkendara dalam saat mabuk atau dalam pengaruh minuman beralkohol atau miras.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di RT 001, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Jumat (12/1/2024) malam.

Akibatnya, seorang dinyatakan meninggal dunia, yakni atas nama Damianus Diun (40) yang merupakan staf Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Mahulu, Ipda Budi Santoso membenarkan adanya kejadian nahas tersebut.

Ia mengatakan musibah itu menimpa satu unit motor Honda Supra X warna Hitam Merah dengan No.Pol KT 2264 TB.

Ia menjelaskan kendaraan ini datang dari Simpang Tiga Tikah mengarah ke kediaman yang berada di depan Lamin Adat, Kampung Ujoh Bilang, RT. 03, Kecamatan Long Bagun.

Pada saat melintas di TKP Jalan poros Ujoh bilang RT. 001, 31,50 meter setelah Jembatan Polsek Long Bagun (sungai belaq) korban berjalan dengan kecepatan sekitar 30 km/jam.

"Diduga korban dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya," katanya, Sabtu (13/1/2024).

Hal ini membuat korban terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala.

"Ini menyebabkan korban terjatuh dengan posisi telungkup dan pelipis kepala sebelah kanan terbentur aspal," ujarnya.

Sebelumnya, korban sempat dilarikan ke RS GSM untuk mendapatkan penanganan.

Namun sayangnya nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan.

"Kemudian korban dibawa oleh pihak kepolisian ke Rumah Sakit (RS) Gerbang Sehat Mahulu (GSM) untuk mendapatkan pertolongan medis untuk diberi tindakkan lanjut," jelasnya.

(TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Tayang di TribunKaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved