Pilpres 2024
Pelaku Pengancaman Tembak Capres Anies Baswedan Tertangkap di Jember
Pelaku pengancaman tembak Capres Anies Baswedan telah ditangkap Polri di Jember.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirny pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jawa Timur, ditangkap jajaran Polri pada Sabtu (13/1/2024).
Diketahui, Anies Baswedan belum lama ini mendapat ancaman penembakan salah satu oknum.
Pelaku yang belum diungkap identitasnya disebut ditangkap di Jember.
Dikabarkan, pelaku kini telah dibawa ke Surabaya.
"Ya, benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu siang.
Polisi disebut akan mengumumkan lebih lanjut soal penangkapan tersebut pada siang nanti.
Sebelumnya mencuat kabar Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan di media sosial.
Informasi ancaman terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".
Atas peristiwa ini, tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar mengumbar ancaman itu ke kepolisian.
Tanggapan Anies dan Ganjar
Anies Baswedan mengapresiasi gerak cepat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian dalam mengamankan pelaku pengancaman penembakan di media sosial (medsos) terhadap dirinya.
Menurut Anies, langkah sigap dan cepat jajaran Polri dalam memastikan keamanan seluruh warganya itu perlu mendapat apresiasi sebesar-besarnya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri.
Dengan begitu, pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/1/2024).
Capres yang diusung oleh Koalisi Perubahan itu mengatakan, ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik tersebut berada di luar batas kebebasan berpendapat serta bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.
Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangkap pelaku pengancaman tersebut merupakan salah satu upaya dalam melindungi kebebasan berpendapat.
“(Hal) ini penting. Sebab, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan kepada semua.
Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, melainkan untuk seluruh rakyat,” katanya.
Terkait penangkapan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu meminta agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum yang memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.
“Semoga pelaku masih bisa diberikan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya serta dapat mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo turut berkomentar atas peristiwa ancaman ini.
Ia menyayangkan adanya ancaman penembakan terhadap Anies.
Menurut Ganjar, ancaman ini sama sekali tidak menunjukkan demokrasi di Indonesia, terlebih sebentar lagi ajang pesta demokrasi Pemilu 2024 akan dilaksanakan.
"Ya kalau kita sudah punya demokrasi, jangan ngancam gitu.
Biarkan rakyat bisa memilih dengan baik," kata Ganjar ditemui di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.
Baca juga: Sekjen PDIP Tuding Prabowo Otoriter Imbas Anies Dilaporkan ke Bawaslu RI Usai Debat
Tayang di Kompas.com
| Suara Gen Z - Milenial di Pilpres AS: Trump 45 Persen vs 36 Persen Harris |
|
|---|
| Demokrat Hadapi Trump di Pilpres AS: Bukan Harris, Gavin Newsom Imbangi Biden |
|
|---|
| Mayoritas Pemilih Serukan Biden Keluar dari Kontestasi Pilpres AS, Kamala Harris Ungguli Trump |
|
|---|
| Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Wapres Terpilih, Mulai dari Pengusaha Hingga Wali Kota |
|
|---|
| Daftar 61 Nama Calon Menteri Prabowo-Gibran yang Beredar, Ada Ridwan Kamil hingga Hotman Paris |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-tersangka-ditahan-3w74723.jpg)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.