Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Ini 2 Sosok yang Menganiaya Asisten Saipul Jamil, Ternyata Masyarakat Biasa, Terungkap Fakta Lainnya

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi ungkapkan sosok yang menganiaya asisten Saipul Jamil saat penangkapan kasus narkoba pada Jumat (5/1)

Editor: Erlina Langi
Kolase TribunManado (HO)
Dua Sosok yang Menganiaya Asisten Saipul Jamil 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan asisten pedangdut Saipul Jamil saat penangkapan karena kasus narkoba pada Jumat (5/1/2024) lalu masih menjadi sorotan.

Banyak fakta baru yang kini terungkap.

Salah satunya soal sosok yang terlibat dalam pengaiayaan asisten pedangdut Saipul Jamil itu.

Ternyata ini dua sosok pelaku yang menganiaya asisten sang pedangdut.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi.

Syahduddi membantah tegas sosok yang melakukan penganiayaan kepada asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, itu adalah anggota polisi, seperti kabar yang sempat beredar.

Disampaikan dalam rilis resmi pada Jumat (12/1/2024), Syahduddii menyampaikan pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Steven.

Baca juga: 3 Berita Populer Artis, Sabtu 13 Januari 2024: Kiky Saputri Hamil, Mpok Atiek Idap Tumor

Mereka yakni RT alias Ucok (26) dan I alias Usup (32).

"Hari ini kami berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan dalam penangkapan kasus narkoba yakni asisten SJ yakni S," kata Kombes Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Dalam penyataannya, Syahduddi menyebut ada bukti CCTV yang merekam kejadian di sekitar Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu.

Dua pria yang menjadi pelaku tersebut tampak mengenakan jaket dan helm berwarna hitam.

Polisi juga membongkar tindak kekerasan yang dilakukan RT dan I saat di TKP.

"Pada saat kejadian yang terekam dalam video, yang bersangkutan menggunakan jaket warna hitam dan helm warna hitam."

"Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S dan memukul bibir tersangka dengan menggunakan tangan kanan," kata Kombes Syahduddi.

Dengan ini polisi menegaskan, tindakan penganiayaan yang dialami Steven bukanlah berasal dari anggota kepolisian yang bertugas menangkap kala itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved