Kabar Artis
Alasan Nirina Zubir Tak Pilih Capres-Cawapres 2024 Terungkap, Ada Kekecewaan hingga Sentil Jokowi
Sosok artis Nirina Zubir menjadi sorotan setelah mengunggah curhatan di media sosial. Dalam curhatannya tersebut, Nirina Zubir ikut menyentil Jokowi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok artis Nirina Zubir menjadi sorotan setelah mengunggah curhatan di media sosial.
Dalam curhatannya tersebut, Nirina Zubir ikut menyentil Presiden Jokowi.
Tak hanya itu, ia juga menandai akun Instagram ketiga pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Istri Ernest Cokelat tersebut mengaku tak akan menggunakan hak suaranya jika tak ada salah satu dari ketiga paslon yang mau memberantas mafia tanah.
Diketahui, Nirina Zubir kasus mafia tanah yang dialami keluarga Nirina Zubir bermula ketika mendiang ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki, meminta asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) enam aset pada 2015.
Aset tersebut berupa dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah berserta bangunan.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Riri Khasmita bertemu notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Jakarta Barat, Farida, untuk berkonsultasi soal cara mendapatkan uang dari enam sertifikat ini.
Atas petunjuk Farida, enam sertifikat ini diserahkan kepadanya untuk dilakukan penerbitan akta jual beli (AJB) sehingga kepemilikan tanah atas nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto.
Kemudian, keduanya menjual dan menggadaikan ke bank agar mendapatkan uang dengan cepat.
Melalui proses persidangan, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada eks asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suaminya Edrianto.
Selain pidana, Riri Khasmita dan Edrianto didenda masing-masing Rp 1 miliar.
Selain Riri dan Edrianto, ada juga tiga notaris yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan yang masing-masing divonis 2 tahun hingga 2 tahun 8 bulan penjara
Terkait voni tersebut, keluarga Nirina Zubir merasa keberatan.
Kakak Nirina, Fadlan Karim mengungkapkan kekecewaan keluarga terhadap vonis kepada tiga notaris.
Vonis itu terkait kasus pemalsuan surat tanah ibunda Nirina Zubir atau mafia tanah.
"Kalau mengenai notaris ini apalagi Farida yang di mana dia aktor intelektualnya itu kami kecewa ya dengan keputusan hakim cuma 2 tahun 8 bulan," ujar Fadlan Karim saat ditemui usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/8/2022).
Fadlan mengatakan, keluarga kecewa karena masa hukuman Farida hanya tersisa dikit lantaran dikurangi masa tahanan yang telah dijalani selama 9 bulan.
Terkait vonis para terdakwa, Fadlan mengaku belum terpikirkan untuk mengajukan ke Kejaksaan.
"Kami belum tahu (mengajukan ke Kejaksaan atau tidak) tapi terus terang saja ini putusannya buat saya ya tidak sesuai lah ya," ujar Fadlan.
Fadlan merasa kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya dapat juga dialami masyarakat kecil yang notabene tidak memiliki kuasa untuk memperjuangkan hak mereka.
"Ini kami aja yang sudah viral saja aktor intelektualnya saja cuma dikasih 2 tahun 8 bulan saja, apalagi banyak masyarakat kecil," tutur Fadlan.
Baru-baru ini Nirina Zubir pun kembali curhat soal masalah mafia tanah yang ia alami sampai saat ini belum juga selesai.
Di Instagram pribadinya istri dari Ernest Cokelat itu menyentil Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Oiya pak @jokowi masalah tanah orang tua saya belum juga terselesaikan pak... padahal bapak sudah memberikan instruksi langsung...kemudian saya bingung," kata Nirina Zubir di Instagram, dikutip Tribunnews.com, Kamis (11/1/2024).
Sebagai pengingat dimana Nirina menjadi korban dari penggelapan aset tanah dan bangunan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar.
Dalam unggahan yang sama Nirina berharap para calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) bisa membenahi kasus mafia tanah yang masih menjamur di Indonesia.
Nirina Zubir menuliskan caption panjang dalam curhatnya di instagram dengan memajang foto tulisan MOHON MAAF berlatar belakang hitam.
Nirina berencana untuk tidak ikut memberikan suaranya kepada para capres dan cawapres dalam pesta pemilu 2024 kali ini.
"Na menyatakan mundur dari menyuarakan dukungan kepada paslon capres dan cawapres di tahun 2024," demikian tulis Nirina dalam captionnya.
Ini dilakukan Nirina Zubir karena kasusnya masih belum tuntas dan mafia tanah masih berkeliaran.
"Sampai sekarang masalah tanah yang Na alami BELUM ADA JALAN KELUAR, masalah mafia tanah mash ada. Sejauh ini blm ada komitmen dari Calon Capres & Cawapres untuk masalah ini," ujar Nirina.
Kendati begitu, Nirina berharap niatnya itu tidak terjadi dimana ia meminta agar masalah mafia tanah bisa dibahas dalam debat selanjutnya.
"Dengan masalah yg na hadapi ini 'na akan tetap voting... hanya aja jadi lebih cermat lagi saja memantau dan berharap ada capres dan cawapres yg mengangkat dan mau menyelesaikan permasalahan ini...sayang sekali kalau na sampe gak menggunakan hak suara na," tandasnya.
Nirin pun menyenggol akun instagram semua Capres dan Cawapres 2024.
Ia mengatakan inilah waktunya para Capres unjuk bukti.
"Hayo…sekarang adalah waktunya tuk membuktikan kalau ada yang bisa menyelesaikan masalah ini…Anda mau masyarakat percaya kan?"
Silahkan bapak-bapak…
@aniesbaswedan , @cakiminow
@prabowo , @gibran_rakabuming
@ganjar_pranowo , @mohmahfudmd (*)
(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Kompas.com/Firda Janati)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com dan Kompas.com
Chikita Meidy Bongkar Kelakuan Suami: Sering Main Aplikasi Kencan, Sembunyikan Identitas Asli |
![]() |
---|
Erika Carlina Melahirkan, DJ Bravy Setia Mendampingi hingga Abadikan Momen Spesial |
![]() |
---|
Gelar Resepsi Pernikahan Hari Ini, Luna Maya dan Maxime Bouttier: Untuk Yang Belum Sempat Datang |
![]() |
---|
Pantas Bahagia, Ternyata Ini 5 Sifat Irwan Mussry yang Bikin Maia Estianty Kepincut |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kelakuan DJ Panda yang Bikin Erika Carlina Geram, Lapor Polisi Demi Keselamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.