Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penertiban Knalpot Brong

5 Fakta Operasi Knalpot Bising di Sulut: 15 Polisi Kena Razia, Izin Para Penjual Diperiksa

Simak 5 fakta operasi knalpot bising di Sulawesi Utara berikut ini yang kini tengah menuai sorotan publik.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
TribunManado
5 fakta operasi knalpot bising di Sulawesi Utara. 

"Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat mengakibatkan sanksi pidana penjara atau denda yang signifikan," kata dia.

Berikut 5 fakta operasi knalpot bising di Sulawesi Utara yang dirangkum Tribun Manado:

1. Belasan Polisi di Manado, Sulut Terjaring Razia Knalpot Bising

Mereka kedapatan oleh anggota Subbid Provost Bidang Propam Polda Sulut saat menggelar penegakan penertiban disiplin (Gaktiblin) di lingkungan Mapolda Sulut, Selasa (9/1/2024) pagi.

Subbid Provist Bidang Propam Polda Sulut melakukan razia kepada personel Polri yang melanggar aturan berlalu lintas di pintu masuk Mapolda Sulut

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan gaktiblin khususnya kepada personel pengguna ranmor," terang dia. 

Dirinya menyebut, total ada sebanyak 34 pelanggar pengguna sepeda motor. 

Di mana dari jumlah tersebut total ada 15 kendaraan menggunakan knalpot bising. 

"Dan sisanya tidak memiliki kelengkapan seperti kaca spion dan TNKB,” kata Kompol Muhlis Suhani.

Kegiatan ini katanya, merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan berkaitan dengan penggunaan knalpot bising.

“Karena banyak terjadi masalah terkait penggunaan knalpot bising. Karena dapat mengganggu ketertiban umum,” ucap Kompol Muhlis Suhani. 

Kegiatan penertiban ini juga katanya akan terus dilakukan oleh jajarannya.

“Kegiatan penertiban bukan hanya hari ini saja, tapi akan terus kita lakukan sampai tidak ada lagi yang menggunakan knalpot bising,” ujar Kompol Muhlis Suhani. 

Kompol Muhlis Suhani juga mengimbau seluruh personel Polri dan masyarakat agar tertib dalam berlalulintas.

“Saya imbau mari kita tertib dalam berlalulintas. Mari kita menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved