Advertorial
DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan Tahun 2024
Rapat ini dalam rangka penutupan masa persidangan pertama tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2024.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, menggelar Rapat Paripurna.
Rapat ini dalam rangka penutupan masa persidangan pertama tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2024.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong dan Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Lynda Watania, berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (9/1/2024).

Dalam rapat ini juga dilaksanakan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah.
Rapat Paripurna dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw dan diawali dengan laporan panitia khusus (pansus) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan
Ketua DPRD Glady Kandouw mengatakan, Pembahasan ranperda kepariwisataan untuk Kabupaten Minahasa sudah melalui beberapa tahap bersama pihak eksekutif dan difasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut Glady, adanya ranperda yang akan menjadi perda tersebut bertujuan untuk membuat pariwisata maju dan semakin berkembang.
"Semoga apa yang dibahas ini bisa terealisasi, dan sangat diharapkan sinergi positif dalam setiap program pemerintah," tutup Ketua DPRD Minahasa.
Sementara, Pj Bupati Minahasa Jemmy Stani Kumendong, dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan DPRD Minahasa.
"Pemkab Minahasa senantiasa konsisten melaksanakan tugas, menjalin koordiansi bersama DPRD dalam mengawal visi misi kerja pemerintah," sebutnya.
"Pembahasan ranperda pariwsata menjadi hal penting, dalam menunjang bentuk pemasaran dan industri pariwisata," ujar Kumendong.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Wakil Ketua I DPRD Minahasa, Okstesi Prisilia Runtu, Wakil Ketua II DPRD Minahasa, Denny Kalangi, Sekretaris DPRD Minahasa, Rianny Suwarno.
Kemudian, Mayor Inf Daeng Pasaka Kasdim 1302/Minahasa, Mayor Inf Daeng Pasaka, Wakapolres Minahasa, Kompol Sumaji, Asisten III Setdakab Minahasa, Vicky Tanor.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Jhony Tendean,perwakilan Kepala Kantor ATR/BPN, Royke Rori, para Anggota DPRD Minahasa, dan para Kepala Dinas/Badan Kabupaten Minahasa. (Adv)
• Anggota Polda Sulut Kena Razia Knalpot Brong, Warga Manado: Ini Contoh Buruk dan Harus Sadar Diri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.