Haji 2024
Cara Cek Daftar Jemaah yang Masuk Alokasi Kuota Haji Reguler 2024 yang Baru Diumumkan
PHU Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1445 H/2024 M.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak cara cek daftar jemaah yang masuk alokasi kuota haji reguler 2024 yang baru diumumkan.
Pengumuman daftar calom jemaah yang masuk kuota haji tahun ini sudah keluar.
Pengumuman ini dirilis oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Senin (8/1/2024).
PHU Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1445 H/2024 M.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Hari Ini Rabu 10 Januari 2024, Info BMKG Wilayah Alami Cuaca Ekstrem
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai. Keputusan Dirjen PHU terkait itu sudah terbit," kata Dirjen PHU Hilman Latief dikutip Tribunnews.com dari situs resmi Kemenag go.id.
Menurut Hilman, daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.
Ingin Cek Nama Anda Masuk Alokasi Kuota Haji? Ini Caranya
Daftar nama jemaah yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M dapat diakses di laman berikut http://bit.ly/hajireguler2024.
Kemudian akan muncul file daftar nama jemaah haji 2024. Lalu akan muncul daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat beserta daftar jemaah yang menjadi cadangan.
File nama jemaah dibedakan berdasarkan daerahnya. Anda bisa mencari nama tempat tinggal Anda kemudian mencari nama.
Jumlah kuota haji untuk Indonesia Hilman mengungkapkan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini menjadi 241.000 dengan tambahan kuota 20.000.
Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji regular dan 19.280 kuota jemaah haji khusus.
“Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapatkan 20.000 kuota tambahan, jika sebelumnya jumlah kuota haji 221.000 sekarang menjadi 241.000. Saya berharap dengan adanya tambahan kuota haji ini dapat membuka kesempatan kepada umat Islam untuk berhaji,” tutur Hilman
Kriteria Jemaah yang Bisa Lakukan Pelunasan Biaya Haji Tahap Pertama
Lebih lanjut, Hilman mengungkapkan bahwa pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jemaah-haji-sulawesi-utara-flcvh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.