Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Akhirnya Terungkap Asal dan Tujuan Truk Angkut 226 Anjing, Ternyata untuk Dijadikan Makanan di Solo

Truk tersebut ditutupi kelambu hitam dan mulut anjing diikat agar penjualan daging anjing tidak diketahui.

Editor: Indry Panigoro
(Instagram)
Sebuah truk yang membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024) 

"Terutama terkait dengan kesehatan hewan atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Untuk tujuan apa dilalulintaskan hewan tersebut, SKKH juga sebagai persyaratan yang wajib dilampirkan," katanya.

Menurutnya, SKKH berisi rekomendasi dari Provinsi atau kabupaten kota baik dari daerah penerima maupun pengirim terkait hewan yang dikirim.

Ia mengatakan jika melihat kejadian tersebut, ada dugaan pengiriman ratusan anjing tersebut merupakan perbuatan ilegal.

Untuk itu, ia mengimbau semua pihak mematuhi regulasi dalam hal lalu lintas hewan atau ternak.

"Hal itu untuk antisipasi tersebarnya penyakit ternak yg bisa menular kepada manusia (Zoonosis)," ucap Agus.

Turut disampaikannya, regulasi yang diberlakukan guna melindungi masyarakat maupun konsumen dari zoonosis seperti rabies.

Tak hanya itu, regulasi juga dalam dalam tata kelola perlakuan penanganan ternak atau pemotongan hewan yang harus mengindahkan terhadap kesejahteraan hewan (Animal Welfare).

"Karena Provinsi Jateng termasuk provinsi yang bebas rabies. Jadi kami tak ingin ada yang terjangkit di wilayah Jateng," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Budi Susanto)

Diolah dari artikel Tribunnews.com, TribunJateng.com, TribunJateng.com

Sumber: Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

 

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved