Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Sosok Ibra Azhari, Adik Ayu Azhari, Sudah 6 Kali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Ibra Azhari kembali ditangkap karena kasus narkoba. Adik artis Ayu Azhari ini sudah keenam kalinya tersandung kasus narkoba.

Kompas.com
Ibra Azhari kembali ditangkap karena kasus narkoba. Adik artis Ayu Azhari ini sudah keenam kalinya tersandung kasus narkoba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ibra Azhari kembali ditangkap karena kasus narkoba.

Adik artis Ayu Azhari ini sudah keenam kalinya tersandung kasus narkoba.

Lantas seperti apa sosok Ibra Azhari ?

Ibra Azhari diamankan oleh polisi Polres Metro Jakarta Barat.

Hal itu telah dikonfirmasi Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

"Benar (Ibra Azhari diamankan)," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dihubungi awak media, Jumat (5/1/2024).

Lagi-lagi Ibra diamankan bersama dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

"Sabu ya," ucap Syahduddi.

"Saat ini masih pengembangan," sambungnya.

Ibra diamankan di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan.

Hingga kini Ibra masih jalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.

Pada lima kasus sebelumnya, narkoba jenis sabu juga ditemukan di lokasi Ibra Azhari diamankan. 

Berikut ini sosok dan profil Ibra Azhari.

Dikutip dari Surya.co.id, Ibra Azhari memiliki nama lengkap Ibrahim Salahuddin. 

Adik Ayu Azhari ini lahir di Jakarta pada  30 Desember 1969.

Ibra Azhari mulai dikenal publik Indonesia pada tahun 90an sebagai bintang film Indonesia.

Namun pada tahun 2003 saat ditangkapnya Ibra dalam kasus narkoba, kariernya pun harus berakhir.

Sejumlah film yang pernah dibintangi, di antaranya: 

  • Lampiasan Nafsu (1996)
  • Cinta dan Nafsu (1996)
  • Bisikan Nafsu (1996)
  • Bergairah di Puncak (1996)
  • Hukuman Zinah (1996)
  • Permainan Erotik (1996)
  • Getaran Nafsu (1996)
  • Mistik Erotik (1996)
  • Permainan Malam (1997)
  • Gairah Membara (1998)
  • Hukuman Zinah (1999)

Jejak Kasus Narkob Ibra Azhari

Sekedar informasi, pertama kali ditangkap pada 2000, barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu ditemukan polisi dari penangkapan Ibra Azhari

Selain itu, ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Ibra harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena kasus tersebut, dan pada 2003 Ibra Azhari kembali ditangkap dengan barang bukti sabu

Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan kokain dan ekstasi dari Ibra Azhari. Dalam kasus 2003 Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara. 

Namun belum selesai menjalani masa tahanannya, dua tahun berselang yakni pada 2005 Ibra Azhari yang masih mendekam di penjara kembali terseret kasus narkoba.

Polisi menemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu miliknya di balik jeruji besi.

Pada 2009 Ibra Azhari bebas karena mendapat remisi saat Idul Fitri pada 2006. Tapi baru satu tahun bebas yakni pada 2010 Ibra Azhari ditangkap keempat kalinya karena narkoba.

Lagi-lagi sabu menjadi barang bukti yang ditemukan polisi dari Ibra Azhari. Saat itu Ibra Azhari ditangkap di Bali dan divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta.

Kasus terakhir, Ibra Azhari ditangkap lagi pada 2019 di kawasan Batu Merah Pejaten, Jakarta Selatan. Ibra Azhari kembali ditangkap karena sabu.

Dan terbaru masih dengan kasus yang sama di tahun 2023, Ibra kembali harus berurusan dengan polisi untuk keenam kalinya. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Diolah dari artikel Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved