Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Ini Sanksi ke Anggota Satpol PP Viral yang Bikin Video Dukung Gibran

Baru-baru ini viral sebuah video yang menampilkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Editor: Alexander Pattyranie
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kolase foto tangkapan layar Anggota Satpol PP Viral yang Bikin Video Dukung Gibran (kiri), dan Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko (kedua dari kiri), memberikan klarifikasi di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Rabu (3/1/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini viral sebuah video yang menampilkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dalam rekaman tersebut, sejumlah anggota Satpol PP memberikan dukungan kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, yaitu Gibran Rakabuming Raka.

Mendapati hal ini, instansi terkait mengambil tindakan tegas dan mengungkap fakta di balik pembuatan video tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jawa Barat, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa video berdurasi 19 detik tersebut dibuat sebelum penetapan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden peserta Pemilu 2024.

"Pengakuannya video itu dibuat sebelum penetapan capres dan cawapres," ungkapnya ketika dihubungi pada Rabu (3/1/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko (kedua dari kiri), memberikan klarifikasi terkait video viral dukungan kepada salah satu Cawapres, di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Rabu (3/1/2023).
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko (kedua dari kiri), memberikan klarifikasi terkait video viral dukungan kepada salah satu Cawapres, di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Rabu (3/1/2023). (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Ade Afriandi juga menyatakan keheranannya mengenai bagaimana video tersebut baru-baru ini menjadi viral.

Namun demikian, pihaknya telah memberikan sanksi berupa skorsing kepada anggota Satpol PP Garut yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video tersebut.

"Anggota Satpol PP itu (dalam video) bukan PNS, tetapi non PNS. Sanksi skorsing tiga bulan tidak diberikan gaji. Kalau terulang maka akan diberi sanksi pemutusan kerja," ucap Ade.

Ade menjelaskan, atas adanya video tersebut pihaknya meminta kepada jajaran Satpol PP di daerah untuk memahami aturan netralitas dalam Pemilu 2024.

Mengingat, sebelumya Satpol PP Jabar sudah membuat nota kesepahaman dengan Bawaslu untuk mengawasi ASN di Jabar.

"Menyikapi video viral, saya minta ke seluruh jajaran untuk lebih memahami ketentuan netralitas ASN termasuk non-PNS supaya Pemilu mendapat kepercayaan penuh dari publik," katanya.

Ade menambahkan, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang bersikap tidak netral dan terang-terangan mendukung salah satu pihak.

"Bagi PNS yang bertugas di Satpol PP apabila melakukan pelanggaran netralitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pemerintah yang mengatur disiplin, kemudian ada tambahan sebagai Satpol PP dengan Permendagri 16 Tahun 2023 ada kode etik yang harus dijalankan oleh seluruh anggota Satpol PP," tegas Ade.

Ditemui terpisah, Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan, pihaknya telah memanggil semua pelaku, kemudian dilakukan sidang etik di Kantor Satpol PP.

Hasil dari sidang etik tersebut, semua pelaku mendapat hukuman atau skorsing tidak mendapat gaji dan tunjangan.

"Pelaku utama berinisial CS dijatuhi hukuman tiga bulan. Pelaku lain dalam video tersebut menerima skorsing 1 bulan," ujar Basuki Eko kepada awak media, Rabu (3/1/2024).

Ia menuturkan, selama kurun waktu skorsing tersebut, para pelaku juga tidak akan diberi tunjangan.

Mereka juga akan dipantau langsung oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut.

Jika terjadi pelanggaran serupa, kontrak mereka akan diputus.

"Menurut keterangan CS, video tersebut dibuat atas inisiatifnya sendiri untuk eksistensi dirinya sendiri, video itu juga video lama," ungkapnya.

Eko menjelaskan, status pekerjaan mereka di Satpol PP bukan sebagai aparatur sipil negara (ASN), melainkan sebagai tenaga sukarelawan dan tenaga kontrak.

Setelah gaduhnya peristiwa tersebut, Eko memastikan akan melakukan pemantauan dan pendalaman dari kasus tersebut.

"Kami juga memohon maaf atas kejadian ini, kami sangat prihatin," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah orang yang diduga merupakan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Garut jadi perbincangan publik setelah video mereka mendukung cawapres nomor urut 2 beredar.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat 13 orang anggota Satpol PP Garut menyampaikan narasi bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.

Narasi mereka dipimpin oleh satu orang, ia menyebutkan bahwa mereka berasal dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Garut.

Anggota lainnya kemudian mengikuti narasi yang disampaikan di akhir kalimat.

"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," ungkapnya.

(Tribunsulbar.com)

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved