Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Manado

BREAKING NEWS - Mabuk Berat, Pemuda di Manado Sulawesi Utara Tikam Ayah Kandung Hingga Tewas

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Foto Dokumentasi Polresta Manado.
*Caption: Korban saat dibawa ke RS Siti Maryam Manado, Rabu 3 Januari 2023 malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Info berita Tribunbreakingnews hari ini.

Seorang pria paruh baya bernama David Boham (52) warga Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, tewas ditikam oleh anak kandungnya.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa 2 Januari 2023 di rumah korban sekitar pukul 23.37 Wita.

Pelaku diketahui bernama Adipati Boham (22) alias Opel.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut.

Menurutnya, pelaku sudah ditangkap pihaknya saat ini.

*Caption: Korban saat dibawa ke RS Siti Maryam Manado, Rabu 3 Januari 2023 malam.
*Caption: Korban saat dibawa ke RS Siti Maryam Manado, Rabu 3 Januari 2023 malam. (Foto Dokumentasi Polresta Manado.)

"Kejadiannya tadi malam di rumah korban," ujarnya.

"Pelaku sekarang sudah kita tangkap," ungkapnya lagi.

Ia mengatakan para daat kejadian berlangsung, pelaku dalam keadaan mabuk berat.

"Iya benar. Pelakunya dalam keadaan mabuk berat," katanya lagi.

Sekadar diketahui kasus kriminal umum di Sulawesi Utara terbilang cukup tinggi.

Pada 2023 kemarin penanganan kasus kriminal umum yang ditangani Diteskrimum Polda Sulut dan jajaran di wilayah hukum Polda Sulut selama 2023 capai ribuan kasus.

Mulai dari penganiayaan hingga kasus penikaman.

Baca juga: Daftar Kasus Kriminal yang Ditangani Polda Sulut Sepanjang 2023, Penganiayaan Capai 2.706 Kasus

Baca juga: Terungkap Masalah yang Jadi Penyebab Pertikaian Bemo dan Opal, Berduel hingga Berujung Penikaman

Baca juga: Kronologi Penikaman di Tuminting Manado Sulawesi Utara, Kejadian Tadi Malam

Berikut adalah data data kasus kriminal umum yang terjadi sepanjang 2023:

• Kasus paling sering terjadi: penganiayaan biasa.

Tahun 2023 sebanyak 2706 kasus dengan penyelesaian sebanyak 1701 kasus (62 persen.).

Bandingkan tahun 2022 sebanyak 2690 kasus, penyelesaian 2084 kasus (76 persen.).

• Kasus penganiayaan terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Manado sebanyak 392 kasus, diikuti Polres Minahasa 270 kasus dan Polres Kotamobagu 636 kasus.

• Kasus berikut yang sering terjadi di Sulawesi Utara adalah kasus pencurian biasa.

Pada 2023 sebanyak 927 kasus dengan penyelesaian 543 kasus (58 persen).

Bandingkan tahun 2022 sebanyak 1.028 kasus dengan penyelesaian sebanyak 698 kasus (67 persen.).

• Kasus atensi Kapolri yang ditangani sepanjang tahun 2023 yaitu tanah sebanyak 64 kasus dan judi konvensional sebanyak 25 kasus.

• Perkara tindak pidana yang diselesaikan secara restorative justice, terjadi penurunan.

Tahun 2022, perkara tindak pidana yang diselesaikan secara restorative justice sebanyak 3325 sedangkan tahun 2023 sebanyak 2804. Turun sebesar 15,6 persen. (Nie)

Baca Berita Lainnya di: Google News

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved