Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tiga Warga Bitung Tewas

5 Campuran Miras Oplosan yang Menewaskan 3 Warga Bitung, Cap Tikus Ternyata Dicampur dengan ini

Dari narasi yang beredar disebutkan kalau tiga orang tersebut tewas usai meneguk miras oplosan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado
Kasus tewasnya 3 warga Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) diduga karena minum miras oplosan menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Tewasnya 3 warga Bitung, Sulawesi Utara gara-gara minum Miras Oplosan membuta publik heboh.

Pasalnya jasad ketiga orang tersebut dibaringkan di satu tempat tidur yang sama.

Jenazah ketiga orang itu dikelilingi sejumlah orang.

Dari narasi yang beredar disebutkan kalau tiga orang tersebut tewas usai meneguk miras oplosan.

Setelah diselidiki polisi terungkap campuran Miras Oplosan yang membuat ketiga orang itu tewas.

Viral di Media Sosial

Peristiwa tersebut viral di media sosial.

Masyarakat dan warganet di Bitung Sulawesi Utara, digemparkan dengan kabar tiga warga meninggal dunia di hari yang sama.

Salah satu korban diketahui bekerja sebagai ASN.

AKP Mardi Tumanduk SH, Kapolsek Maesa membenarkan peristiwa itu.

"Iya, benar. Kroscek ke kasi humas Jumat malam informasi ini kami sudah laporkan ke Kapolres dan Kasi Humas," kata AKP Mardy Tumanduk SH lewat sambungan WA, Sabtu (23/12/2023).

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, dari hasil diagnosa medis di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung sebelum meninggal para korban alami muntah-muntah dan kejang-kejang.

Serta mengeluh rasa sakit di perut dan penglihatan buram

Identitas 3 Warga Bitung yang Tewas Setelah Konsumsi Miras Oplosan

- Findri Jumbe (29), seorang nelayan, warga Tagulandang

- Yongli Sumaa (32), seorang guru yang bertugas di SMAN 2 Bitung, warga Talaud

- Edgar Davis Lumisang (18), seorang nelayan, berdomisili di kompleks Kolombo Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa Kota Bitung

Kronologi 3 Warga Bitung Tewas Usai Pesta Miras

Berikut kronologis awal, sebagaimana yang di rangkum dari keterangan pihak kepolisian Polres Bitung, Sabtu (23/12/2023).

Korban Findri Jumbe (29) dan Yongli Sumaa (32), diduga konsumsi miras oplosan di tempat kos mereka  pada hari Rabu (20/12/2023) pukul 14.00 Wita.

Keduanya kos di samping SMPN 2 Bitung, Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir.

Sedangkan korban ketiga Edgar Davis Lumisang (18) seorang nelayan, pada hari Selasa (19/12/2023) bersama sejumlah rekannya konsumsi miras oplosan di rumah korban kompleks Kolombo Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa.

Mereka konsumsi miras oplosan mulai hari Selasa (19/12) hingga Jumat (22/12/2023) subuh pukul 03.30 Wita.

Campuran Minuman yang Mereka Minum

Terinformasi miras oplosan yang mereka konsumsi cap tikus, di campur dengan minuman lainnya.

Seperti sprite, bir bintang, bir bintang zero dan kuku bima.

Korban Findri Jumbe (29) dan Yongli Sumaa (32), bersama dua rekannya konsumsi miras oplosan hari Rabu (20/12/2023) jam 14.00 wita.

Pada hari Kamis (21/12/2023), usai konsumsi miras korban Findri Jumbe masuk ke dalam kamar.

Ia kemudian alami tidak selera makan dan mengeluhkan yang dialami ke saksi istrinya Natalia Lolaroh (30).

Jumat (22/12/2023), pukul 08.00 wita korban mutah-muntah dan keluhkan sakit perut.

Jumat sore, sang istri dan keluarga korban membawa ke rumah sakit budi mulia Bitung.

Naas apa yang dialami Findri, pada Jumat malam meninggal dunia.

Sementara Korban Yongli Suma, pada Jumat (22/12/2023) siang menghubungi saksi Marisa Hengkengbala, menyampaikan kalau ia alami muntah-muntah.

Satu jam kemudian, saksi tiba di tempat kos korban dan mengeluhkan sakit perut.

Sore jelang malam, sekitar pukul 18.00 wita saksi bawa kotban Yongli ke rumah sakit budi mulia Bitung.

Sempat mendapat penanganan medis, namun malang pada pukul 22.00 wita oleh dokter jaga jaga rumah sakit sampaikan korban meninggal dunia.

Korban Edgar Davis Lumisang (18) seorang nelayan, hari Selasa hingga Jumat (19-22/12/2023) di rumahnya kompleks Kolombo Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa Bitung konsumsi miras oplosan bersama sejumlah rekannya.

Jumat jam 7 pagi korban alami muntah-muntah dan kejang-kejang.

Lalu pada sore harinya, korban dibawah keluarganya ke rumah sakit Budi Mulia Bitung dan pukul 23.00 wita malam terkonfirmasi meninggal dunia. (Tribunmanado/crz)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved