Bemo Dibunuh
5 Fakta Baru Bemo Dibunuh Opal, Hasil Visum Bukan Klep Api, Polisi Ungkap Belum Ada Pelaku Lain
Simak berikut ini 5 fakta baru kasus pembunuhan Bemo ditikam Noval pada Minggu (17/12/2023) malam.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak berikut ini 5 fakta baru kasus pembunuhan Bemo ditikam Noval pada Minggu (17/12/2023) malam.
Diketahui Indra Matheos alias Bemo (37) tewas dibunuh oleh Noval Nur (40) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) hari Minggu 17 Desember 2023 lalu.
Sebelumnya, korban dan pelaku terlibat perkelahian hingga akhirnya akibat pertengkaran tersebut menewaskan Bemo dan melukai pelaku Noval atau Opal.
Kasus pembunuhan Bemo sementara ini dalam proses pemeriksaan polisi.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Adu Banteng Motor CBR Nyalip lalu Tabrak Supra, 1 Pemotor Tewas
Baca juga: Gempa Hari Ini, Info BMKG Terkini Jumat 22 Desember 2023, Baru Saja Guncang Jawa Barat
Polisi meminta agar warga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
Berikut fakta-fakta baru mulai dari hasil visum kematian Bemo.
Hingga polisi bilang belum ada potensi pelaku baru terkait kasus pembunuhan Bemo.
5 fakta baru kasus pembunuhan Bemo oleh Opal:
1. Hasil Visum
Kematian Indra Matheos alias Bemo (37) preman asal Manado yang cukup disegani masih jadi buah bibir.
Bahkan ada kabar yang mengatakan bahwa Bemo tewas ditikam dengan Sajam jenis Klep Api.
Namun hal tersebut dibantah Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu.
Ia mengatakan menurut hasil visum yang diterima pihaknya, Bemo tewas ditikam senjata tajam jenis pisau badik.
"Kami pastikan korban ditikam oleh Sajam jenis pisau badik," ujarnya, Kamis 21 Desember 2023 via telepon.
May juga membantah semua isu soal jenis Sajam tersebut.
Ia mengatakan baru mendengar Sajam jenis Klep Api.
"Saya saja baru tahu ada Sajam jenis itu," ungkapnya.
"Tapi yang jelas korban meninggal karena Sajam jenis pisau badik," tegas dia.
2. Polisi: Belum Ada Pelaku Baru
Kasus pembunuhan preman Manado, Indra Matheos (37) alias Bemo yang terjadi di kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Manado, masih terus didalami polisi.
Banyak isu beredar terkait adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
Meski demikian, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu menegaskan baru satu orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Ia menegaskan belum ada tersangka baru dan masih melakukan penyelidikan.
"Baru satu orang yang berstatus tersangka.
Belum ada yang baru," ujarnya Kamis 21 Desember 2023 via telepon.
Mantan Kapolsek Pelabuhan Bitung tersebut mengatakan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Apabila dalam pemeriksaan saksi tersebut ada yang mengarah ke tersangka baru, maka akan langsung ditetapkan statusnya.
"Kalau ada keterangan saksi yang menguatkan dan bukti-buktinya cukup maka kita akan tetapkan," ungkapnya.
May juga meminta agar warga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Serahkan saja kasus ini ke polisi dan jangan ada yang percaya informasi sesat di media sosial," tegas dia.
3. Noval Keluar Rumah Sakit
Noval P Nur (39) pelaku pembunuhan dengan korban Indra Matheos alias Bemo (37) salah satu preman di Manado, akhirnya keluar dari rumah sakit.
Noval keluar dari rumah sakit pada Kamis 21 Desember 2023.
Ia dikawal ketat oleh Polresta Manado saat meninggalkan rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Noval sudah keluar dari rumah sakit.
"Betul sudah keluar hari ini," ujarnya.
Ia mengatakan pelaku meninggalkan rumah sakit setelah kondisinya dinyatakan membaik oleh dokter.
"Kondisi pelaku sudah membaik.
Makanya kita keluarkan hari ini," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Noval Nur terluka cukup serius setelah terlibat duel dengan Indra Matheos.
Pelaku mendapatkan tikaman di leher dan kaki.
Sedangkan Bemo tewas di TKP pada saat kejadian.
4. Kondisi Noval Membaik
Kompol May Diana Sitepu kepada awak media telah mengatakan, dalam waktu dekat juga akan meminta keterangan dari pelaku.
"Kalau kesehatannya sudah membaik, kita akan ambil keterangan," ucapnya, pada Rabu (20/12/2023) kemarin.
May Diana Sitepu juga mengatakan selain berstatus sebagai tersangka, Noval juga jadi korban dari peristiwa tersebut.
"Jadi pelaku ini juga mengalami penikaman dan berstatus sebagai korban.
Tapi kami masih terus melakukan penyelidikan," kata dia.
Dirinya juga mengatakan belum bisa memastikan siapa pelaku yang menikam Noval.
"Kami harap warga yang mengetahui hal tersebut bisa memberikan keterangan," tegas dia.
5. Noval Diperiksa Polisi
Setelah keluar dari rumah sakit, Noval Nur (40) pelaku pembunuhan Indra Matheos (37) alias Bemo langsung dibawa ke Polresta Manado.
Dari informasi yang diperoleh, Noval rencananya akan diperiksa oleh penyidik Polresta Manado malam ini.
Hal tersebut dikatakan salah satu penyidik yang tak mau disebutkan namanya.
"Malam ini kita rencanakan akan diperiksa," kata dia Kamis 21 Desember 2023 saat ditemui di Polresta Manado.
Noval akan diperiksa terkait kronologi pembunuhan Bemo yang terjadi pada Minggu 17 Desember 2023 malam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu belum memberikan komentar terkait hal ini.
(TribunManado.co.id/Nie)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Adu Banteng Motor CBR Nyalip lalu Tabrak Supra, 1 Pemotor Tewas
Bemo
Opal
fakta
pembunuhan
Indra Matheos
Noval Nur
preman
Manado
Sulawesi Utara
Sulut
polisi
Kasat Reskrim
Polresta
Kompol May Diana Sitepu
Sidang Pembunuhan Bemo Preman Manado, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut JPU Berimajinasi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Sidang Dakwaan Pembunuhan Preman Manado, Terdakwa Opal Dicium dan Peluk Keluarga |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Opal Hilangkan Nyawa Bemo, Minta Maaf ke Istri dan Anak |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Status Lain Opal Tersangka Pembunuhan Bemo, Ternyata Juga Korban, Kena Tikaman |
![]() |
---|
Baru Terungkap Fakta Baru Pembunuhan Bemo, Preman Manado itu Tewas Ditikam Pakai ini Bukan Klep Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.