Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan

Kecelakaan Maut Dini Hari, Seorang WNA Tewas Mengenaskan, Korban Tabrak Belakang Truk

Kecelakaan maut di Denpasar, Bali, Selasa (19/12/2023) dini hari, melibatkan kendaraan motor dan truk, akibatnya satu orang tewas.

Editor: Ventrico Nonutu
HO
Ilustrasi kecelakaan. Kecelakaan maut di Denpasar, Bali, Selasa (19/12/2023) dini hari, melibatkan kendaraan motor dan truk, akibatnya satu orang tewas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Denpasar, Bali, Selasa (19/12/2023) dini hari.

Insiden kecelakaan itu melibatkan kendaraan motor dan truk.

Akibat insiden kecelakaan tersebut satu orang tewas.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi tepatnya di persimpangan Jalan Bypass Ngurah Rai-Jalan Griya Anyar-Jalan Raya Pemogan.

Menjadi korban dalam insiden kecelakaan itu yakni seorang pengendara sepeda motor.

Korban merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Barthel Ryan Julian (21) meninggal di tempat.

Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, kecelakaan ini terjadi antara pengendara sepeda motor dengan pengemudi truk.

Barthel meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, yakni kepalanya yang putus.

Pasalnya, jenazah Barthel kemudian dievakuasi ke RSUP IGNG Ngoerah.

“Luka kepala putus (MD/Meninggal Dunia) di TKP. Jenazah dibawa ke RS Sanglah (RSUP IGNG Ngoerah),” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar.

AKP I Ketut Sukadi menuturkan, mulanya truk berpelat nomor B 9088 II yang dikemudikan oleh Muchammad Fatkhurrozi dan sepeda motor berpelat nomor DK 2631 FCX yang dikendarai Barthel bergerak beriringan dari arah Barat ke Timur.

Setibanya di TKP, truk tersebut hendak berbelok ke kiri menuju Jalan Griya Anyar.

Tiba-tiba pengemudi sepeda motor dengan kecepatan sedemikian rupa tidak menjaga jarak sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Barthel, dikatakan menabrak bagian belakang truk.

Pasalnya, kondisi jalan di seputar TKP terdapat marka jalan, ruas jalan yang lebar dan baik, arus lalu lintas yang normal, serta cuaca cerah saat kejadian.

“Truk hendak berbelok ke kiri menuju Jl. Griya Anyar dan tiba-tiba pengemudi sepeda motor DK 2631 FCX dengan kecepatan sedemikian rupa dan tidak menjaga jarak aman sehingga terjadi kedelakaan lalu lintas,” tutur AKP I Ketut Sukadi.

Menindaklanjuti kejadian itu, aparat kepolisian menyambangi dan menggelar olah TKP.

Atas kejadian tersebut kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5 juta.

Telah tayang di Tribun-Bali.com

Baca Berita lainnya di Google News

Baca Berita terbaru Tribun Manado KLIK INI

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved