Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Detik-detik WNA di Bali Ngamuk Saat Disuruh Bayar Biaya Treatment Kuku di Salon, ini Endingnya

Pelanggan WNA itu diduga menolak membayar biaya treatment kuku sebesar Rp 930 ribu. Seperti apa kejadian lengkapnya?

|
Editor: Indry Panigoro
HO via Tribun Style
Detik-detik WNA ngamuk ogah bayar biaya treatment kuku sebesar Rp 930 ribu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial video WNA terlibat cekcok di salon kecantikan.

Dalam video itu WNA tersebut ngamuk kepada pekerja di salon.

Itu terjadia saat si WNA diminta untuk membayar biaya treatment kuku.

WNA itu diminta membayar biaya treatment kuku sebesar Rp 930 ribu.

Kejadiannya ini ternyata terjadi di Bali, berikut ini kisah lengkapnya.

Sebuah video viral di sosial media yang menujukkan aksi keributan dua Warga Negara Asing (WNA) dengan pegawai salon kecantikan di Ombre Nail Studio, Jalan Braban Seminyak, Kuta Utara Badung, Kamis (14/12/23).

Diduga peristiwa ini terjadi karena kedua WNA tersebut tidak melakukan pembayaran usai melakukan perawatan di salon tersebut.

Berdasarkan video yang beredar, salah satu perempuan warga negara asing itu menggenggam lengan petugas kasir sambil melontarkan cacian.

Namun, belum diketahui identitas dua perempuan asing tersebut.

Melansir TribunBali, WNA tersebut sempat saling dorong dengan salah satu staf itu. 

Keributan pun terjadi, namun ujungnya WNA tersebut kabur dan tidak mau membayar.

Aksi WNA itu pun ramai dibagikan di media sosial, hingga kabarnya kasus itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu.

Detik-detik WNA ngamuk ogah bayar biaya treatment kuku sebesar Rp 930 ribu.
Detik-detik WNA ngamuk ogah bayar biaya treatment kuku sebesar Rp 930 ribu.

Pihaknya mengaku bahwa kasus itu dilaporkan ke Polres Badung.

“Iya kasusnya dilaporkan ke kami hari ini,” ujar AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved