Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ammar Zoni Ditangkap

Fakta Baru Kasus Narkoba Ammar Zoni, Sejak Bebas Pada Oktober Lalu Sudah Lakukan 2 Kali Transaksi

Akhirnya terungkap fakta baru kasus narkoba Ammar Zoni yaitu sejak bebas pada bulan Oktober 2023 sudah dua kali transaksi.

Editor: Tirza Ponto
Warta Kota/Nuri Yatul
Ammar Zoni sejak bebas pada bulan Oktober 2023 sudah dua kali transaksi narkoba. 

Emile Oemar Alamudy juga mengatakan Ammar Zoni sudah menyesali perbuatannya.

Menurut keterangan Emile, kondisi mental Ammar Zoni pun cukup memprihatinkan karena kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.

"Dia depresilah ya, kemudian stres, ya stres bangetlah," papar Emile.

Diketahui, Ammar Zoni ditangkap untuk kali ketiga karena kasus narkoba.

Kali ini Ammar ditangkap di Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023). Saat menangkap Ammar Zoni, polisi menyita barang bukti sabu dan ganja.

Sebagai informasi, Ammar Zoni baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.

Ammar sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).

Barang bukti yang ditemukan berupa narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 1 gram.

Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.

Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Keduanya ditangkap di daerah Ragunan pada hari yang sama.

Sang sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ammar Zoni menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)(TribunnewsBogor.com)

Baca juga: Detik-detik Ammar Zoni Ditangkap Bersama Alat Bukti, Pasrah Berikan Narkoba yang Ada di Kamarnya

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved