Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ammar Zoni Ditangkap

Detik-detik Ammar Zoni Ditangkap Bersama Alat Bukti, Pasrah Berikan Narkoba yang Ada di Kamarnya

Artis Ammar Zoni ditangkap kembali akibat narkoba pada Selasa (12/12/2023) malam.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Youtube Nitnot
Cuplikan video artis Ammar Zoni ditangkap kembali akibat narkoba pada Selasa (12/12/2023) malam. 

"(Ditangkap) setelah (pakai narkoba). Ganja. Barang bukti yang diamankan ganja, sabu, dan obat keras jenis Hexymer," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes urine terhadap artis Ammar Zoni yang kembali ditangkap di kasus penyalahgunaan narkotika.

Hasilnya, Ammar Zoni dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan sabu.

"Sudah (dilakukan tes urine). Positif ganja dan sabu," tuturnya.

Ammar sendiri artinya sudah tiga kali ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbaru, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni saat itu ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) lalu.

Adapun barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisan yakni narkoba jenis sabu.

Dalam kasus tersebut, Ammar Zoni akhirnya bebas murni setelah dihukum selama 7 bulan lamanya pada 4 Oktober 2023 lalu dalam kasusnya tersebut.

Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Jauh sebelum kasus itu, Ammar juga pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2017 lalu oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Postingan Irish Bella Disorot

Kabar tertangkapnya Ammar Zoni untuk ketiga kalinya dalam kasus penyalagunaan narkoba sontak menghebohkan publik.

Bagaimana tidak, Ammar Zoni baru bebas dari penjara pada bulan Oktober 2023 lalu setelah dihukum 7 bulan gegara narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan sang aktor tertangkap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved