Anggota TNI Kecelakaan
Keluarga Almarhumah Serda Hasy Kaunang Soroti Salah Satu Saksi yang Diperiksa Polres Bitung
Salah satu saksi yang diperiksa Polres Bitung terkait lakalantas Almarhum Serda Hasy Kaunang mendapat sorotan dari pihak keluarga almarhum.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga Almarhumah Serda Hasy Kaunang bertemu dengan pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulut di Kantor Ditlantas Polda Sulut, Sario, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (13/12/2023).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan proses lanjut kasus lakalantas maut di jalan raya Manado Bitung Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, yang menewaskan Serda Hasy Kaunang, pada Senin (20/11/2023) lalu.
Mereka diterima oleh Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Sulut AKBP Roy Tambajong.
Dari banyaknya hal yang disampaikan, Keluarga Serda Hasy Kauang meminta pihak kepolisian untuk memeriksa lebih terhadap seorang saksi yang bersama-sama dengan korban melintasi jalan sebelum peristiwa lakalantas tersebut terjadi.
Saksi tersebut inisial EK yang berprofesi sebagai pelatih Diving Bastianos di Sulut.
Alexander Kaunang, ayah dari Serda Hasy terheran-heran, saat saksi sudah datang dengan pengacara.
"Kenapa harus pakai pengacara ketemu kami di kantor Polisi, kan kalau memang tidak salah mengaku saja dengan jujur," jelasnya.
Alexander pun melihat gerak-gerik saksi saat bertemu terlihat kebingungan dan banyak menghadap ke pengacara.
"Itu yang saya lihat aneh, apalagi dalam rekaman CCTV dia sempat memukul orang usai peristiwa lakalantas, saya tanya ke dia, dia tidak mengakui hal itu padahal videonya sudah jelas-jelas ada, mulai dari situ saya mulai curiga," jelasnya.
Oleh karenanya kepada Kasubdit Gakum dia meminta untuk memeriksa saksi tersebut.
"Kalau boleh diperiksa kembali, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," jelasnya
Keluarga Serda Hasy Kaunang Keberatan, Surat Hasil Perkembangan Penyidikan Tak Diberikan Polres Bitung.
"Tadi kami sudah mendengarkan penjelasan Kasubdit Gakum soal alasan belum memberikan surat tersebut, tapi saya kurang sepaham juga.
Karena menurut ketentuan UU yang berlaku, pihak korban harus sudah surat hasil perkembangan penyidikan, karena itu merupakan kewajiban," jelas Kuasa Hukum Korban Yongky Ingkiriwang
Menurutnya pihak keluarga masih tetap akan melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait lambatnya penanganan kasus tersebut.
"Kami masih menunggu surat resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus ini," jelasnya.
Diketahui Kepergian Serda Hasy Kaunang Anggota TNI Angkatan Laut (AL) Sulawesi Utara meninggalkan duka mendalam.
Serda Hasy Kaunang rencananya tahun depan akan menikah dengan kekasihnya Yosua Tumiwang usai pulang penugasan dari Kongo Afrika bantuan pengamanan dari PBB.
Berbagai persiapan telah digelar termasuk acara pemberkatan pertunangan pada 2 September 2023 lalu.
Serda Hasy Kaunang dan kekasihnya telah mengikatkan keseriusan hubungan lewat sebuah cincin pertunangan.
Namun Tuhan berkehendak lain, Serda Hasy Kaunang dipanggil oleh Tuhan, pada Senin (20/11/2023) pagi.
Cincin tunangan terpasang dengan indah di tangan Serda Hasy Kaunang.
Serda Hasy Kaunang meninggal dalam suatu insiden kecelakaan di Bitung, Sulawesi Utara. (Ren)
• Keluarga Serda Hasy Kaunang Keberatan, Surat Hasil Perkembangan Penyidikan Tak Diberi Polres Bitung
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| Keluarga Korban Mendiang Serda Hasy Kaunang Dengar Klarifikasi Satlantas Polres Bitung |
|
|---|
| Terkait Lakalantas Maut yang Menewaskan Serda Hasy Kaunang di Bitung Sulut, Polisi: Masih Proses |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Keluarga Hasy Kaunang Kembali Datangi Polres Bitung |
|
|---|
| Ditlantas Polda Sulut Pastikan Kasus Lakalantas Maut Serda Hasy Kaunang Berproses |
|
|---|
| Ayah dari Almarhumah Serda Hasy Kaunang: Semoga Pengungkapan Kasus Anak Saya Semakin Terang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Keluarga-Serda-Hasy-Kaunang-Korban-Lakalantas-di-Kota-Bitung-saat-datang-di-Polda-Sulut0.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.