Sulawesi Utara
Pemprov Sulawesi Utara Usul Nama Penjabat Bupati Talaud
Nama Penjabat Bupati Kabupaten Talaud telah diusulkan Pemprov Sulut. Hal ini dibeber Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Penjabat Bupati Kabupaten Talaud telah diusulkan Pemprov Sulut.
Hal ini dibeber Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
"Sudah kita usulkan," kata dia Selasa (12/12/2023).
Menurut Olly Dondokambey, nama yang diusulkan berasal dari berbagai kalangan.
Ada pejabat Pemprov, kabupaten dan lainnya.
"Dari mana - mana," kata dia. Namun Olly belum mau menyebut nama.
Olly Dondokambey mengatakan, masa jabatan Penjabat Bupati Talaud dimulai 1 Januari 2024.
Diketahui, masa jabatan Bupati Talaud Elly Lasut berakhir pada akhir Desember 2023.
Hal ini sesuai UU No 10 tahun 2016. Disana tertulis kepala daerah hasil pilkada 2018 berakhir masa jabatannya pada 2023.
Waktu pelantikan tidak dijelaskan dalam UU tersebut.
UU tersebut hanya menyebut waktu berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
Diketahui, Elly Lasut dilantik sebagai Bupati pada 2020.
UU No 10 tahun 2016 dipertegas dengan MK nomor 62/PPU-XXI/2023 yang menolak gugatan Elly Lasut tentang undang undang Pilkada. (Art)
Baca juga: BREAKING NEWS : Satpol PP Manado Sita Barang Pedagang di Pasar 45, Langgar Aturan
Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru, Selasa 12 Desember 2023: 4 BBM Terpantau Turun
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gubernur-Sulut-Olly-Dondokambeydfhdfhdhgh.jpg)